Anggota Polsek Danurejan, yang
dipimpin oleh Kanit Samapta Polsek Danurejan Iptu Juni Susanto, S.H.,
melaksanakan pengamanan kegiatan Penyerahan Surat Keputusan (SK) Pensiun bagi
Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Daerah DIY. Acara berlangsung
di Kantor Gubernur DIY, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, pada Senin
(23/12/2024).
Sebanyak 295 PNS menerima SK
Pensiun dalam acara ini. Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X menyampaikan
harapannya agar para PNS tetap berkontribusi di masa pensiun melalui aktivitas
produktif dan pengabdian sosial. “Pengabdian tidak berhenti pada masa purna
tugas, tetapi terus berlanjut dalam kehidupan bermasyarakat,” ungkap Sri
Paduka. Penyerahan SK ini juga dihadiri oleh Kepala BKD DIY Amin Purwani, yang
menjelaskan bahwa masa pensiun merupakan bentuk penghargaan atas dedikasi ASN.
Dalam pelaksanaan pengamanan,
personel Polsek Danurejan bekerja sama dengan petugas internal Kompleks
Kepatihan untuk memastikan kelancaran acara. Petugas ditempatkan di titik-titik
strategis seperti pintu masuk, area parkir, dan lokasi utama acara. Selama
kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. (Humas
Polsek Danurejan)
No comments:
Write comment