Polresta Yogyakarta menggelar
apel serentak pemeriksaan senjata api dan amunisi, sesuai instruksi Kapolri.
Apel digelar di halaman Mapolresta Yogyakarta, Senin, (23,/12/24) dalam rangka
mencegah penyalahgunaan senjata api yang berpotensi menimbulkan korban jiwa.
Dipimpin langsung oleh
Wakapolresta Yogyakarta, AKBP Rudi Setiawan, S.I.K., M.Si., apel ini dihadiri
oleh jajaran Kabag SDM, Kasipropam, dan Kasiwas yang diikuti oleh seluruh
anggota yang memegang senjata api dari Polresta Yogyakarta maupun jajaran
Polsek.
Dalam arahannya, Wakapolresta
menegaskan perlunya kedisiplinan dalam kepemilikan dan penggunaan senjata api.
“Senjata api adalah alat dengan tanggung jawab besar. Kita tidak ingin ada lagi
insiden yang mencoreng institusi dan membahayakan masyarakat,” ujarnya dengan
tegas.
Setelah apel, kegiatan
dilanjutkan dengan pemeriksaan fisik senjata api dan amunisi yang dipinjamkan
kepada anggota, baik dari Polresta Yogyakarta maupun jajaran Polsek di
bawahnya. Inventarisasi ulang jumlah senjata api dilakukan untuk memastikan
semuanya tercatat dengan benar. Senjata dengan izin penggunaan yang sudah tidak
berlaku langsung ditarik dan diamankan di gudang senjata yang memenuhi standar
pengamanan Polri.
Dalam pemeriksaan tersebut,
anggota yang tidak memiliki tugas dengan tingkat risiko tinggi diminta untuk
mengembalikan senjata api yang mereka pinjam. Seluruh senjata tersebut disimpan
di gudang dengan pengawasan ketat, untuk mencegah potensi penyalahgunaan.
Langkah ini merupakan respons
atas insiden penyalahgunaan senjata api yang terjadi di sejumlah wilayah,
seperti Sumatera Barat, Bangka Belitung, Jawa Tengah, dan Kalimantan Tengah,
yang menyebabkan korban meninggal dunia. Data yang dihimpun dari 2023 hingga
2024 menunjukkan bahwa kasus semacam ini perlu segera ditangani dengan langkah
preventif.
Wakapolresta juga menegaskan
akan meninjau ulang tata cara pemberian izin penggunaan senjata api. Kebijakan
baru akan disosialisasikan setelah proses penertiban dan inventarisasi selesai.
“Kami harap langkah ini tidak
hanya memperbaiki sistem, tetapi juga meningkatkan kesadaran anggota akan
pentingnya kedisiplinan dan tanggung jawab dalam penggunaan senjata api,” ujar
AKBP Rudi.
Dengan langkah ini, Polri akan
terus berupaya untuk menjaga keamanan dan kepercayaan masyarakat terhadap
institusi, sambil memastikan penggunaan senjata api sesuai dengan prosedur dan
kebutuhan yang semestinya. (Humas Polresta Yogyakarta)
No comments:
Write comment