Maraknya kasus narkoba di kalangan generasi muda menjadi
perhatian serius bagi Polresta Yogyakarta. Penangkapan 13 tersangka dalam waktu
sebulan (mulai 10 September hingga 30 September 2024) membuktikan bahwa
peredaran narkoba di kota ini semakin meluas.
Kasihumas Polresta Yogyakarta, AKP Sujarwo, mengimbau orang
tua untuk lebih proaktif dalam mengawasi anak-anaknya. “Orang tua harus menjadi
sahabat bagi anak-anaknya, sehingga anak-anak merasa nyaman untuk bercerita dan
meminta bantuan jika mengalami masalah,” ujar AKP Sujarwo.
Selain itu, masyarakat juga dihimbau untuk segera
melaporkan jika melihat ada aktivitas yang mencurigakan terkait narkoba. Dengan
kerjasama semua pihak, diharapkan kita dapat memutus mata rantai peredaran
narkoba di Yogyakarta. (Humas Polresta Yogyakarta)
No comments:
Write comment