Polresta Yogyakarta mengungkapkan keprihatinan yang
mendalam terhadap meningkatnya kasus kekerasan yang melibatkan remaja di
wilayah Kota Yogyakarta. Aksi tawuran, perundungan, dan penyalahgunaan senjata
tajam menjadi fenomena yang mengkhawatirkan, terutama karena melibatkan
anak-anak di bawah usia 20 tahun baik sebagai pelaku maupun korban.
Menanggapi situasi ini, Kasihumas Polresta Yogyakarta, AKP
Sujarwo, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah
terjadinya kekerasan di kalangan remaja. "Peran orang tua, tokoh
masyarakat, dan seluruh lapisan masyarakat sangat diperlukan dalam menciptakan
lingkungan yang aman dan kondusif bagi anak-anak kita," tegas AKP Sujarwo.
Salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah dengan
meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak. AKP Sujarwo mengimbau orang tua
untuk menerapkan program "Ibu Memanggil" yang digagas oleh Kapolda
DIY. "Dengan menghubungi anak-anak paling lambat pukul 22.00 WIB, kita
dapat memastikan mereka berada di tempat yang aman," ujarnya.
Selain peran orang tua, peran masyarakat juga sangat
krusial. Warga dihimbau untuk lebih peka terhadap lingkungan sekitar dan segera
melaporkan segala bentuk kegiatan yang mencurigakan, seperti berkumpulnya
kelompok remaja dalam jumlah besar atau adanya tanda-tanda akan terjadi
tawuran.
"Mari kita bersama-sama menciptakan lingkungan yang
aman dan nyaman bagi anak-anak kita. Jika melihat ada hal yang mencurigakan,
segera laporkan kepada pihak kepolisian atau perangkat desa," ajak AKP
Sujarwo, Selasa, (3/12/24).
Bagi para pelaku kekerasan remaja, AKP Sujarwo menegaskan
bahwa pihak kepolisian akan mengambil tindakan tegas. "Kami tidak akan
mentolerir segala bentuk kekerasan. Pelaku akan diproses sesuai dengan hukum
yang berlaku," tegasnya.
"Kekerasan remaja adalah masalah kita bersama. Mari
kita bekerja sama untuk memberikan perlindungan dan bimbingan kepada anak-anak
kita agar tumbuh menjadi generasi muda yang lebih baik," pungkas AKP
Sujarwo.
No comments:
Write comment