Monday, 23 December 2024

Komitmen Polresta Yogyakarta: Edukasi, Penindakan, dan Sinergi untuk Keamanan 2024



Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polresta Yogyakarta sepanjang tahun 2024 telah melaksanakan 11 operasi kepolisian yang terintegrasi dalam Operasi Progo. Operasi ini meliputi berbagai bidang, seperti Operasi Keselamatan, Pekat, Ketupat, Curat, Narkoba, Curanmor, Patuh, Mantap Praja, Zebra, dan Lilin.

 

Sebagai bagian dari strategi pre-emtif, Polresta Yogyakarta menggencarkan edukasi melalui media sosial, program pendidikan masyarakat, Bhabinkamtibmas, Jumat Curhat, dan Unit Reaksi Cepat (URC) Presisi serta mendirikan pos penjagaan untuk mencegah kejahatan jalanan dilakukan sebanyak 135.052 kali sepanjang tahun. Interaksi langsung dengan masyarakat juga dilakukan melalui 50 dialog interaktif dan talkshow di berbagai radio lokal seperti Sonora dan Reco Buntung FM.

 

Dalam langkah preventif, Polresta Yogyakarta menyelenggarakan patroli menggunakan kendaraan roda dua dan roda empat sebanyak 36.393 kali. Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dilakukan sebanyak 576 kali, dan pengamanan kegiatan masyarakat mencapai 371 kali sepanjang tahun.

 

Dari sisi penanganan gangguan kamtibmas, terdapat penurunan kasus dari 797 kasus pada 2023 menjadi 632 kasus pada 2024. Tingkat penyelesaian kasus meningkat dari 73,27% pada 2023 menjadi 81,33% pada 2024, naik 8,06%.

 

Empat jenis kasus terbanyak yang ditangani selama 2024 adalah Narkoba: 135 kasus, Penipuan: 76 kasus, Pencurian: 67 kasus dan Penganiayaan: 61 kasus.

 

Hal ini diungkapkan oleh Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Aditya Surya Dharma, S.I.K., M.H., dalam konferensi pers akhir tahun di Mapolresta Yogyakarta, Senin (23/12/2024), yang dihadiri para pejabat utama Polresta Yogyakarta dan puluhan wartawan dari berbagai media.

 

Polresta Yogyakarta juga mencatat kenaikan signifikan pada pelanggaran lalu lintas selama tahun 2024 dibandingkan tahun sebelumnya. Pada 2023, jumlah pelanggaran mencapai 10.737 kasus, sedangkan pada 2024 meningkat menjadi 13.196 kasus, naik 22,90%.

 

Namun, terdapat penurunan pada peneguran terhadap pelanggaran lalu lintas, dari 36.490 kasus pada 2023 menjadi 30.088 kasus pada 2024, turun 17,54%. Sementara itu, tindakan tegas terhadap pelanggaran knalpot bising juga mengalami penurunan sebesar 5,96%, dari 2.773 kasus pada 2023 menjadi 2.570 kasus pada 2024.

 

Data kecelakaan lalu lintas menunjukkan peningkatan sebesar 4,8%, dari 829 kasus pada 2023 menjadi 789 kasus pada 2024. Korban meninggal dunia meningkat 10,3%, dari 29 orang pada 2023 menjadi 32 orang pada 2024. Korban luka berat tetap stagnan di angka 1 orang, sedangkan korban luka ringan turun 7,84%, dari 994 orang pada 2023 menjadi 916 orang pada 2024.

 

Kerugian materi akibat kecelakaan lalu lintas juga meningkat sebesar 3,46%, dari Rp565.900.000 pada 2023 menjadi Rp585.530.000 pada 2024.

 

Dalam pemberantasan narkoba, Polresta Yogyakarta berhasil meningkatkan tingkat penyelesaian kasus (crime clearance) dari 90,54% pada 2023 menjadi 92,59% pada 2024. Dari total 135 kasus narkoba pada 2024, sebanyak 125 kasus berhasil diselesaikan.

 

Barang Bukti Narkoba yang Menonjol: Ganja: Penurunan drastis dari 2.284,87 gram pada 2023 menjadi 211,26 gram pada 2024, turun 2.073,61 gram.

 

Shabu: Meningkat tajam dari 5,67 gram pada 2023 menjadi 29,4 gram pada 2024, naik 23,73 gram.

 

Psikotropika: Naik dari 889 butir pada 2023 menjadi 1.960 butir pada 2024, bertambah 1.071 butir.

 

Tembakau Sintetis: Penurunan signifikan dari 21,9 gram pada 2023 menjadi 2,7 gram pada 2024, turun 19,2 gram.

 

Obat-obatan Terlarang (Obaya): Meningkat drastis dari 227.370 butir pada 2023 menjadi 1.010.364 butir pada 2024, naik 782.994 butir. Ekstasi: Tidak ditemukan barang bukti baik pada 2023 maupun 2024.

 

Kapolresta Kombes Pol Aditya Surya Dharma menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan keamanan melalui sinergi antara masyarakat dan kepolisian. "Kami tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga pada pencegahan melalui edukasi dan kehadiran aktif di tengah masyarakat," pungkasnya. (Humas polresta Yogyakarta)


Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *



Back to Top