Dalam upaya menjaga keamanan
dan ketertiban masyarakat, Polresta Yogyakarta sepanjang tahun 2024 telah
melaksanakan 11 operasi kepolisian yang terintegrasi dalam Operasi Progo.
Operasi ini meliputi berbagai bidang, seperti Operasi Keselamatan, Pekat,
Ketupat, Curat, Narkoba, Curanmor, Patuh, Mantap Praja, Zebra, dan Lilin.
Sebagai bagian dari strategi
pre-emtif, Polresta Yogyakarta menggencarkan edukasi melalui media sosial,
program pendidikan masyarakat, Bhabinkamtibmas, Jumat Curhat, dan Unit Reaksi
Cepat (URC) Presisi serta mendirikan pos penjagaan untuk mencegah kejahatan
jalanan dilakukan sebanyak 135.052 kali sepanjang tahun. Interaksi langsung
dengan masyarakat juga dilakukan melalui 50 dialog interaktif dan talkshow di
berbagai radio lokal seperti Sonora dan Reco Buntung FM.
Dalam langkah preventif,
Polresta Yogyakarta menyelenggarakan patroli menggunakan kendaraan roda dua dan
roda empat sebanyak 36.393 kali. Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD)
dilakukan sebanyak 576 kali, dan pengamanan kegiatan masyarakat mencapai 371
kali sepanjang tahun.
Dari sisi penanganan
gangguan kamtibmas, terdapat penurunan kasus dari 797 kasus pada 2023 menjadi
632 kasus pada 2024. Tingkat penyelesaian kasus meningkat dari 73,27% pada 2023
menjadi 81,33% pada 2024, naik 8,06%.
Empat jenis kasus terbanyak
yang ditangani selama 2024 adalah Narkoba: 135 kasus, Penipuan: 76 kasus,
Pencurian: 67 kasus dan Penganiayaan: 61 kasus.
Hal ini diungkapkan oleh
Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Aditya Surya Dharma, S.I.K., M.H., dalam
konferensi pers akhir tahun di Mapolresta Yogyakarta, Senin (23/12/2024), yang
dihadiri para pejabat utama Polresta Yogyakarta dan puluhan wartawan dari
berbagai media.
Polresta Yogyakarta juga
mencatat kenaikan signifikan pada pelanggaran lalu lintas selama tahun 2024
dibandingkan tahun sebelumnya. Pada 2023, jumlah pelanggaran mencapai 10.737
kasus, sedangkan pada 2024 meningkat menjadi 13.196 kasus, naik 22,90%.
Namun, terdapat penurunan
pada peneguran terhadap pelanggaran lalu lintas, dari 36.490 kasus pada 2023
menjadi 30.088 kasus pada 2024, turun 17,54%. Sementara itu, tindakan tegas
terhadap pelanggaran knalpot bising juga mengalami penurunan sebesar 5,96%,
dari 2.773 kasus pada 2023 menjadi 2.570 kasus pada 2024.
Data kecelakaan lalu lintas
menunjukkan peningkatan sebesar 4,8%, dari 829 kasus pada 2023 menjadi 789
kasus pada 2024. Korban meninggal dunia meningkat 10,3%, dari 29 orang pada
2023 menjadi 32 orang pada 2024. Korban luka berat tetap stagnan di angka 1
orang, sedangkan korban luka ringan turun 7,84%, dari 994 orang pada 2023
menjadi 916 orang pada 2024.
Kerugian materi akibat
kecelakaan lalu lintas juga meningkat sebesar 3,46%, dari Rp565.900.000 pada
2023 menjadi Rp585.530.000 pada 2024.
Dalam pemberantasan narkoba,
Polresta Yogyakarta berhasil meningkatkan tingkat penyelesaian kasus (crime
clearance) dari 90,54% pada 2023 menjadi 92,59% pada 2024. Dari total 135 kasus
narkoba pada 2024, sebanyak 125 kasus berhasil diselesaikan.
Barang Bukti Narkoba yang
Menonjol: Ganja: Penurunan drastis dari 2.284,87 gram pada 2023 menjadi 211,26
gram pada 2024, turun 2.073,61 gram.
Shabu: Meningkat tajam dari
5,67 gram pada 2023 menjadi 29,4 gram pada 2024, naik 23,73 gram.
Psikotropika: Naik dari 889
butir pada 2023 menjadi 1.960 butir pada 2024, bertambah 1.071 butir.
Tembakau Sintetis: Penurunan
signifikan dari 21,9 gram pada 2023 menjadi 2,7 gram pada 2024, turun 19,2
gram.
Obat-obatan Terlarang
(Obaya): Meningkat drastis dari 227.370 butir pada 2023 menjadi 1.010.364 butir
pada 2024, naik 782.994 butir. Ekstasi: Tidak ditemukan barang bukti baik pada
2023 maupun 2024.
Kapolresta Kombes Pol Aditya
Surya Dharma menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan keamanan melalui
sinergi antara masyarakat dan kepolisian. "Kami tidak hanya fokus pada
penindakan, tetapi juga pada pencegahan melalui edukasi dan kehadiran aktif di
tengah masyarakat," pungkasnya. (Humas polresta Yogyakarta)
No comments:
Write comment