Kebakaran terjadi di sebuah kafe yang terletak di kawasan
Jalan Kranggan, Jetis, Yogyakarta, pada Minggu siang (29/12/2024). Polsek Jetis
Polresta Yogyakarta segera mengamankan lokasi kejadian (TKP) setelah menerima
laporan dari warga sekitar.
Kebakaran bermula dari sisi belakang kafe yang diduga
disebabkan oleh regulator gas yang bocor, sehingga api menyambar dan merembet
ke instalasi dapur. Api kemudian menyebar dan menyebabkan konsleting listrik.
Mendapat laporan, dua unit mobil pemadam kebakaran (damkar) segera diterjunkan
untuk memadamkan api yang semakin membesar.
Menurut informasi dari salah satu karyawan kafe, kebakaran
diduga berasal dari kebocoran regulator gas yang menyebabkan percikan api, yang
kemudian menyambar instalasi listrik di dapur. Beruntung, kebakaran berhasil
dikendalikan sebelum merembet ke bagian lain dari bangunan.
Dalam peristiwa ini, tidak ada korban jiwa. Namun,
kebakaran mengakibatkan kerugian materiil yang cukup signifikan pada beberapa
bagian bangunan dan peralatan di dapur.
Kapolsek Jetis, AKP Anang Tri Nuviyan, S.H.,M.I.P
menghimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dalam penggunaan alat-alat
yang dapat memicu kebakaran, terutama terkait gas dan instalasi listrik. Polisi
saat ini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab
pasti kebakaran.
Kegiatan pemadaman api berakhir sekitar dua jam setelah
kejadian, dan situasi di sekitar kafe kembali normal. (Humas Polsek Jetis)
No comments:
Write comment