Dalam rangka memperingati Hari
Anti Korupsi, Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY menggelar kampanye di perempatan
Rejowinangun, Kotagede, Kota Yogyakarta, pada Senin pagi, 9 Desember 2024. Kegiatan ini mendapat pengamanan ketat
dari Polsek Kotagede di bawah pimpinan Kapolsek AKP Basungkawa, S.H., M.H.
Salah satu bentuk kampanye
yang dilakukan adalah pembagian kaos dan stiker bertuliskan pesan antikorupsi
kepada para pengguna jalan. Aksi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran
masyarakat agar menolak segala bentuk korupsi.
"Kami sangat
mengapresiasi inisiatif Kejati DIY dalam mengkampanyekan antikorupsi. Kegiatan
ini sangat penting untuk membangun kesadaran kolektif masyarakat," ujar
Kapolsek Basungkawa.
Selain pembagian kaos dan
stiker, petugas gabungan dari Kejati DIY dan Polsek Kotagede juga memberikan
sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya korupsi dan upaya pencegahannya.
Pesan-pesan antikorupsi ini disampaikan secara langsung kepada pengendara yang
berhenti di lampu merah.
"Korupsi adalah musuh
bersama yang harus kita lawan bersama-sama. Mari kita mulai dari diri sendiri
dengan menolak segala bentuk suap dan gratifikasi," ajak salah seorang
petugas Kejati DIY.
Kegiatan ini mendapat respon
positif dari masyarakat. Banyak pengendara yang berhenti sejenak untuk menerima
kaos dan stiker, serta mendengarkan pesan-pesan antikorupsi.
Untuk memastikan kelancaran
kegiatan, Polsek Kotagede mengerahkan sejumlah personel untuk melakukan
pengamanan. Selain itu, petugas juga mengatur lalu lintas di sekitar lokasi
kegiatan agar tidak terjadi kemacetan. (Humas Polsek Kotagede)
No comments:
Write comment