Penggunaan helm yang tidak sesuai standar dapat berakibat
fatal saat terjadi kecelakaan. Menyadari hal tersebut, Polsek Gondomanan terus
berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat agar selalu mengutamakan keselamatan
berkendara. Pada Selasa pagi (3/12/24), petugas melakukan peneguran terhadap
pengendara sepeda motor yang melanggar aturan penggunaan helm di sekitar Jalan
Brigjen Katamso dan Simpang 4 Gondomanan.
Banyak ditemukan pengendara yang masih abaikan keselamatan
diri, seperti tidak mengikat tali helm, menggunakan helm rusak, atau kaca helm
buram. Padahal, helm yang baik berfungsi melindungi kepala saat terjadi
benturan.
Kanit Lantas Iptu Hartoyo berharap kegiatan ini dapat
menekan angka kecelakaan lalu lintas. “Kami ingin masyarakat memahami bahwa
keselamatan berkendara bukan hanya kewajiban, tapi juga investasi untuk masa
depan,” tegasnya. (Humas polsek Gondomanan)
No comments:
Write comment