Dalam upaya menciptakan
ketertiban dan mencegah pungutan liar (pungli), Bhabinkamtibmas Ngupasan Polsek
Gondomanan, Aiptu Aris P, bersama Tim Satgas Saber Pungli Kota Yogyakarta
melakukan sosialisasi kepada para juru parkir di area parkir selatan Pasar
Beringharjo dan Jalan Papringan, Yogyakarta pada Senin (23/12) pukul 16.00 WIB.
Sosialisasi ini bertujuan
untuk memberikan pemahaman kepada para juru parkir mengenai peraturan yang
berlaku terkait tarif parkir dan pentingnya menjaga profesionalisme dalam
menjalankan tugas. Petugas menekankan agar para juru parkir tidak semena-mena
menaikkan tarif parkir yang dapat memicu polemik dan berpotensi viral di media
sosial.
"Kami ingin memberikan
pemahaman kepada para juru parkir bahwa pungli adalah tindakan yang tidak
dibenarkan dan dapat merugikan masyarakat. Oleh karena itu, kami menghimbau
agar mereka selalu menaati peraturan yang telah ditetapkan," ujar Aiptu
Aris P.
Selain itu, sosialisasi juga
menyoroti perlunya bagi para juru parkir untuk menggunakan seragam saat
bertugas. Penggunaan seragam ini diharapkan dapat meningkatkan profesionalisme
dan memudahkan masyarakat dalam mengenali juru parkir resmi.
"Dengan menggunakan seragam,
masyarakat akan lebih mudah membedakan antara juru parkir resmi dan orang yang
tidak berhak menarik biaya parkir. Hal ini juga dapat mencegah terjadinya
penipuan atau pungutan liar," tambah Aiptu Aris. (Humas Polsek Gondomanan)
No comments:
Write comment