Senin pagi ini, 23 Desember 2024, Kapolsek Danurejan, Kompol Annas Ma'ruf Zamroni, S.H., M.A.P., memimpin langsung pengamanan aksi unjuk rasa yang digelar oleh Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) Apartemen Malioboro City Regency. Kegiatan pengamanan melibatkan personel Polresta Yogyakarta dan Polsek setempat.
Aksi
yang dipusatkan di Kantor Gubernur DIY ini bertujuan untuk mencari solusi atas
permasalahan yang telah berlangsung lama terkait kepemilikan apartemen mereka.
Diketahui,
aksi ini diikuti oleh sekitar 50 peserta yang membawa 23 gerobak sapi sebagai
simbol perjuangan mereka yang panjang dan melelahkan. Aksi damai ini diawali
dengan orasi yang disampaikan oleh Ketua P3SRS Malioboro City, Edi Hardianto.
Dalam orasinya, Edi menyampaikan kekecewaan atas lambatnya proses penyelesaian
masalah perizinan apartemen mereka.
"Kami
sudah berjuang selama 12 tahun, namun hingga saat ini belum ada kejelasan
mengenai status kepemilikan apartemen kami. Kami menduga adanya permainan
antara pihak pengembang, PT Inti Housmade, dengan oknum pejabat," tegas
Edi.
Para
peserta aksi juga menyoroti dugaan keterlibatan mafia tanah dalam kasus ini.
Mereka menuding PT Inti Housmade sebagai dalang di balik permasalahan yang
mereka hadapi. "Kami meminta kepada Bapak Gubernur DIY untuk segera turun
tangan dan memberikan solusi atas permasalahan ini. Kami hanya ingin hak kami
sebagai pemilik apartemen diakui," lanjut Edi.
Sebagai
bentuk protes, para peserta aksi melakukan aksi teatrikal dengan menyapu bersih
halaman kantor Gubernur. Aksi ini sebagai simbol keinginan mereka untuk
membersihkan pemerintahan dari oknum-oknum yang terlibat dalam praktik korupsi.
Aksi
unjuk rasa ini berakhir dengan peserta aksi berjalan menuju Tugu Yogyakarta.
Mereka memberikan ultimatum kepada pemerintah daerah untuk menyelesaikan
permasalahan ini sebelum tanggal 31 Desember 2024. Jika tuntutan mereka tidak
dipenuhi, mereka mengancam akan melakukan aksi yang lebih besar lagi. (Humas
Polsek Danurejan)
No comments:
Write comment