Dalam upaya menjaga kedisiplinan anggota, Propam Polresta
Yogyakarta yang dipimpin oleh Ipda Argo melaksanakan kegiatan Penegakan
Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) di Mako Polsek Umbulharjo, Kamis
(21/11/2024). Kegiatan ini merupakan bentuk pengawasan terhadap personel Polri
sekaligus pelaksanaan tugas pokok Propam untuk memastikan ketaatan anggota
terhadap aturan.
Kegiatan Gaktibplin diawali dengan pemeriksaan sikap
tampang personel, kemudian dilanjutkan pengecekan kelengkapan administrasi
seperti KTA, KTP, SIM, STNK, dan surat lainnya, serta memastikan penggunaan
gampol sesuai ketentuan. Propam juga memeriksa handphone pribadi anggota untuk
mengantisipasi pelanggaran yang berpotensi terjadi.
Dalam arahannya, Ipda Argo mensosialisasikan Peraturan
Kapolri No. 2 Tahun 2022 tentang pengawasan melekat, yang menegaskan bahwa
atasan dua tingkat di atas anggota turut bertanggung jawab jika terjadi
pelanggaran. Ia mengingatkan anggota untuk bangga menjadi bagian dari Polri
dengan menjaga integritas dan tidak melakukan pelanggaran atau tindak pidana.
Menghadapi Pilkada 2024, Ipda Argo menegaskan netralitas
anggota Polri. "Jika tidak berprestasi dalam tugas, setidaknya jangan
sampai melakukan pelanggaran," tegasnya. Kegiatan ini diharapkan mampu
meningkatkan kedisiplinan personel dan menjaga profesionalisme Polri dalam
melayani masyarakat. (Humas Polsek Umbulharjo)
No comments:
Write comment