Anggota Unit Patroli Polsek
Wirobrajan, dipimpin oleh Ipda Trimulyanto Senimo Aji, melaksanakan patroli
Kamtibmas dengan melakukan pengecekan di sejumlah outlet penjualan minuman
keras serta tempat lainnya yang telah disegel karena terbukti menjual miras
ilegal, Selasa (26/11/2024).
Kegiatan ini merupakan
bagian dari pengawasan intensif terhadap peredaran miras di wilayah Wirobrajan
guna memastikan tidak ada lagi aktivitas jual beli miras ilegal serta menjaga
situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif dalam tahapan masa
tenang Pilkada 2024.
Dalam patroli tersebut,
petugas juga mendapati sejumlah pemuda yang nongkrong di pinggir jalan pada
larut malam. Untuk mencegah potensi kejahatan jalanan, mereka diminta
membubarkan diri demi keamanan bersama. Langkah ini diambil agar masa tenang Pemilukada
2024 berlangsung lancar, damai, dan tanpa gangguan kamtibmas.
Polsek Wirobrajan terus
mengimbau masyarakat untuk bekerja sama menjaga lingkungan tetap aman dan
melaporkan segera jika menemukan aktivitas mencurigakan, khususnya yang
berkaitan dengan peredaran miras ilegal atau potensi gangguan lainnya. (Humas
Polsek Wirobrajan)
No comments:
Write comment