Tuesday, 5 November 2024

Polsek Tegalrejo Intensifkan Pengawasan Perhotelan, Cegah Peredaran Miras Ilegal

 


Dalam upaya menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif, Polsek Tegalrejo terus meningkatkan pengawasan peredaran Miras di berbagai wilayah, khususnya di sejumlah perhotelan. Pada Senin sore, (4/11/24), jajaran Polsek Tegalrejo di bawah pimpinan Kapolsek Kompol Julius Meta Jiwa, S.H., menggelar operasi pemantauan dan penertiban di sejumlah akomodasi tersebut.

 

Sasaran utama dari kegiatan ini adalah mencegah peredaran minuman beralkohol (miras) ilegal yang kerap menjadi pemicu terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Personel gabungan piket siaga Polsek Tegalrejo secara intensif memeriksa berbagai titik di dalam perhotelan, mulai dari kamar tamu hingga area publik, untuk memastikan tidak ada aktivitas penjualan atau konsumsi miras tanpa izin.

 

Kapolsek Kompol Julius Meta Jiwa, S.H., menegaskan bahwa tindakan tegas ini merupakan bentuk upaya Polri dalam menjaga ketertiban umum. "Kami ingin memastikan bahwa seluruh warga, khususnya para tamu hotel, merasa aman dan nyaman selama berada di wilayah hukum Polsek Tegalrejo. Dengan adanya pengawasan intensif, kami berharap dapat menekan angka kriminalitas yang sering dipicu oleh penyalahgunaan minuman beralkohol," ujarnya.

 

Selain melakukan pemeriksaan di dalam hotel, petugas juga memberikan sosialisasi kepada para pengelola hotel mengenai peraturan perundang-undangan yang berlaku terkait peredaran minuman beralkohol. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran para pelaku usaha untuk tidak terlibat dalam kegiatan yang melanggar hukum.

 

Kapolsek Kompol Julius Meta Jiwa, S.H., mengatakan bahwa kegiatan ini akan terus dilakukan secara berkala guna memastikan situasi kamtibmas yang kondusif. "Kami mengajak semua elemen masyarakat, termasuk pengelola hotel, untuk bersama-sama menjaga ketertiban di wilayah kita. Dengan partisipasi warga masyarakat, kita bisa menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari aktivitas yang melanggar hukum," tutupnya. (Humas polsek Tegalrejo)

Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *



Back to Top