Dalam upaya menjaga
ketertiban dan keamanan lingkungan, jajaran Unitsamapta Polsek Tegalrejo
dibawah pimpinan Panit 1 Samapta Aiptu Sumarmo melaksanakan pemantauan rutin di
outlet minuman beralkohol yang berlokasi di Jalan Pembela Tanah Air Yogyakarta pada
Sabtu pagi, 16 November 2024.
Kegiatan ini bertujuan untuk
memastikan bahwa police line yang telah dipasang di lokasi tersebut tetap
terpasang dengan baik dan tidak ada upaya pelanggaran terhadap aturan yang
berlaku. Selain itu, petugas juga melakukan pengecekan untuk memastikan tidak adanya
aktivitas jual beli minuman beralkohol yang dapat mengganggu ketertiban umum.
Aiptu Sumarmo mengimbau
kepada seluruh warga masyarakat untuk turut serta menjaga keamanan lingkungan
dengan cara melaporkan segala bentuk aktivitas yang mencurigakan, khususnya
terkait peredaran minuman beralkohol. Masyarakat dapat menghubungi Polsek
Tegalrejo melalui nomor telepon (0274) 551707.
“Kami berharap masyarakat
dapat berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib. Segala
bentuk informasi yang diberikan akan kami tindak lanjuti dengan segera,” ujar
Aiptu Sumarmo. (Humas Polsek Tegalrejo)
No comments:
Write comment