Jajaran Polsek Rayon Dua Polresta Yogyakarta yang terdiri
dari gabungan personel Polsek Mantrijeron, Polsek Wirobrajan, Polsek
Gondomanan, dan Polsek Kraton melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan
(KRYD) untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Rabu
malam (20/11/24).
Kegiatan dimulai dengan apel kesiapan tugas yang dipimpin
oleh Piket Pawas Polsek Mantrijeron, Aiptu Hendrawan Adi P., S.H., di Mako
Polsek Mantrijeron. Setelah apel, petugas melaksanakan patroli bersama
sekaligus melakukan pengecekan terhadap police line yang dipasang di
outlet-outlet penjual minuman keras di wilayah rayon dua. Pengecekan ini
bertujuan memastikan police line tetap terpasang dan memastikan outlet-outlet
tersebut tidak lagi beroperasi menjual miras.
Aiptu Hendrawan menghimbau masyarakat untuk ikut berpartisipasi
menjaga keamanan lingkungan, melaporkan aktivitas mencurigakan, serta
menghindari peredaran miras yang dapat memicu gangguan ketertiban. "Kami
mengajak warga untuk bersama-sama menciptakan suasana aman dan kondusif,
terutama menjelang Pilkada 2024," ujarnya. (Humas Polsek Mantrijeron)
No comments:
Write comment