Tuesday, 5 November 2024

Polsek Rayon 2 Polresta Yogyakarta Gelar Operasi Gabungan Cegah Peredaran Miras Ilegal Menjelang Pilkada 2024

 


Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang Pilkada 2024, Polsek Rayon 2 Polresta Yogyakarta yang meliputi wilayah Mantrijeron, Kraton, Wirobrajan, dan Gondomanan menggelar operasi gabungan pada Senin malam (4/11/24). Kegiatan ini fokus pada pencegahan peredaran minuman beralkohol (miras) ilegal dan antisipasi gangguan Kamtibmas.

 

Dipimpin oleh Kapolsek Mantrijeron, AKP Kusnaryanto, S.H., M.A., petugas gabungan melakukan patroli dan pengecekan di sejumlah outlet yang telah disegel sebelumnya, seperti Happy Store di Jalan Mangkuyudan, Kedai 57 di Jalan Sartono, dan Mantra Liquor di Jalan RE. Martadinata. Setelah memastikan bahwa penyegelan tersebut masih efektif, petugas kemudian melakukan razia miras di sejumlah lokasi yang sering dijadikan tempat berkumpulnya anak muda, seperti kawasan Jokteng Barat, Jalan Parangtritis, dan Alun-alun Selatan.

 

AKP Kusnaryanto menjelaskan bahwa operasi ini merupakan langkah preventif untuk mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas yang sering dipicu oleh penyalahgunaan miras. "Kami ingin memastikan bahwa wilayah Rayon 2 tetap aman dan kondusif, terutama menjelang pelaksanaan Pilkada. Dengan menekan peredaran miras ilegal, kita dapat mengurangi potensi terjadinya tindak kriminalitas," ujarnya. (Humas Polsek Mantrijeron)

Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *



Back to Top