Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat
menjelang Pilkada 2024, Polsek Rayon 2 Polresta Yogyakarta yang meliputi
wilayah Mantrijeron, Kraton, Wirobrajan, dan Gondomanan menggelar operasi
gabungan pada Senin malam (4/11/24). Kegiatan ini fokus pada pencegahan
peredaran minuman beralkohol (miras) ilegal dan antisipasi gangguan Kamtibmas.
Dipimpin oleh Kapolsek Mantrijeron, AKP Kusnaryanto, S.H.,
M.A., petugas gabungan melakukan patroli dan pengecekan di sejumlah outlet yang
telah disegel sebelumnya, seperti Happy Store di Jalan Mangkuyudan, Kedai 57 di
Jalan Sartono, dan Mantra Liquor di Jalan RE. Martadinata. Setelah memastikan
bahwa penyegelan tersebut masih efektif, petugas kemudian melakukan razia miras
di sejumlah lokasi yang sering dijadikan tempat berkumpulnya anak muda, seperti
kawasan Jokteng Barat, Jalan Parangtritis, dan Alun-alun Selatan.
AKP Kusnaryanto menjelaskan bahwa operasi ini merupakan
langkah preventif untuk mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas yang sering
dipicu oleh penyalahgunaan miras. "Kami ingin memastikan bahwa wilayah
Rayon 2 tetap aman dan kondusif, terutama menjelang pelaksanaan Pilkada. Dengan
menekan peredaran miras ilegal, kita dapat mengurangi potensi terjadinya tindak
kriminalitas," ujarnya. (Humas Polsek Mantrijeron)
No comments:
Write comment