Pada Minggu, 3 November
2024, petugas gabungan dari Polsek Pakualaman yang dipimpin langsung oleh
Kapolsek Pakualaman, Kompol Suharyato, melaksanakan operasi penyakit masyarakat
(pekat) dengan fokus sasaran pada peredaran minuman keras (miras) ilegal. Salah
satu lokasi yang menjadi target adalah Hotel Puri Pangeran di Jalan Masjid
Purwokinanti, Pakualaman, Yogyakarta. Operasi ini bertujuan untuk memberantas
peredaran miras ilegal dan menjaga ketertiban di wilayah Pakualaman.
Dalam penggeledahan yang
dilakukan oleh tim, petugas tidak menemukan barang bukti berupa miras ilegal di
lokasi tersebut. Meski tidak ada temuan, Kompol Suharyato tetap menyampaikan
imbauan kepada pemilik hotel serta warga di sekitar agar tidak terlibat dalam
aktivitas peredaran atau konsumsi minuman keras. Upaya preventif ini dilakukan
untuk menjaga lingkungan yang aman dan nyaman, terutama menjelang Pilkada 2024.
“Kami mengajak seluruh
masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman. Jika
melihat ada aktivitas yang mencurigakan, terutama terkait peredaran miras,
segera laporkan kepada pihak kepolisian,” ujar Kompol Suharyato dalam
imbauannya kepada warga. (Humas Polsek Pakualaman)
No comments:
Write comment