Polsek Mergangsan memberikan edukasi kepada siswa SMK
Bopkri 2 Yogyakarta mengenai bahaya penipuan dan judi online. Kegiatan ini
dilakukan dalam rangka mendukung Program Asta Cita dan bertujuan untuk
melindungi generasi muda dari dampak negatif kejahatan siber.
Dalam sosialisasi yang berlangsung pada Jumat (22/11/24),
para siswa diajarkan mengenai berbagai modus penipuan online yang sering
terjadi, seperti penipuan berkedok investasi bodong, undian berhadiah palsu,
dan lain sebagainya. Selain itu, siswa juga diingatkan akan dampak buruk judi
online, baik dari segi finansial maupun psikologis.
"Judi online tidak hanya merugikan secara materi,
tetapi juga dapat merusak masa depan seseorang," tegas Kanit Binmas Polsek
Mergangsan, AKP Mayar Samiyati. "Oleh karena itu, kami berharap
sosialisasi ini dapat memberikan kesadaran kepada siswa untuk menjauhi segala
bentuk perjudian," katanya. (Humas polsek Mergangsan)
No comments:
Write comment