Saturday, 16 November 2024

Polsek Mantrijeron Cek Outlet Kedai 57 yang Ditutup karena Jual Miras

 


Anggota Unit Samapta Polsek Mantrijeron Polresta Yogyakarta, dipimpin oleh Panit Samapta Aiptu Dwi Erwan, melaksanakan pengecekan terhadap outlet penjual minuman keras Kedai 57 di Jl. Sartono, Mantrijeron, Yogyakarta, pada Sabtu (16/11/2024). Pengecekan dilakukan untuk memastikan police line tetap terpasang dan outlet tersebut sudah tutup serta tidak lagi beroperasi.

 

Dalam kegiatan ini, Aiptu Dwi Erwan menyampaikan berbagai upaya kepolisian untuk menindak tegas peredaran miras ilegal yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

 

“Kami menghimbau kepada masyarakat agar tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya penjualan miras atau kegiatan lain yang melanggar hukum. Mari bersama-sama menjaga lingkungan tetap aman dan kondusif,” kata Aiptu Dwi Erwan.

 

Ia juga mengajak masyarakat untuk terus bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam memelihara ketertiban dan melaporkan aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar. (Humas Polsek Mantrijeron)

Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *



Back to Top