Polsek Kotagede Polresta Yogyakarta, yang dipimpin langsung
oleh Kapolsek Kotagede AKP Basungkawa, S.H., M.H., melaksanakan operasi dengan
sasaran minuman keras (miras) di beberapa lokasi di wilayah Kotagede, Senin
(04/11/2024). Operasi ini bertujuan untuk mencegah peredaran dan dampak negatif
miras di masyarakat serta menciptakan situasi keamanan dan ketertiban yang
kondusif di Kotagede.
Operasi miras ini dilaksanakan di beberapa titik, di
antaranya di Jalan Ngeksigondo, Prenggan, Kotagede. Lokasi-lokasi tersebut
dipilih karena sering dijadikan tempat berkumpulnya para kawula muda dan
beberapa di antaranya dicurigai menjadi lokasi penjualan miras. Petugas
melakukan pemeriksaan di setiap tempat yang dianggap rawan dan rentan terjadi
transaksi minuman keras ilegal.
Kapolsek Kotagede AKP Basungkawa menyatakan bahwa operasi
miras ini merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian dalam menjaga
kamtibmas dan melindungi masyarakat dari dampak negatif konsumsi miras, seperti
gangguan ketertiban dan tindak kriminalitas. "Kegiatan ini adalah bentuk
komitmen kami untuk menciptakan wilayah Kotagede yang aman dan nyaman bagi
semua warga, terutama menjelang Pilkada 2024," ujar AKP Basungkawa.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek juga mengimbau kepada
seluruh masyarakat Kotagede agar turut serta dalam menjaga keamanan dan
ketertiban di wilayahnya. "Kami berharap masyarakat dapat berperan aktif
dalam menciptakan lingkungan yang aman, baik di wilayah Kemantren Kotagede
khususnya maupun Kota Yogyakarta pada umumnya," tambahnya.
Operasi miras ini diharapkan dapat memberikan efek jera
bagi pelaku penjual miras ilegal sekaligus menciptakan suasana yang kondusif,
sehingga warga dapat merasa lebih aman dan nyaman. Kepolisian Polsek Kotagede
juga berupaya terus melakukan operasi serupa di masa mendatang sebagai upaya
preventif dalam menjaga keamanan wilayah, khususnya pada periode jelang
Pilkada. (Humas Polsek Kotagede)
No comments:
Write comment