Friday, 8 November 2024

Polsek Jetis Pastikan Outlet Miras yang Disegel Tetap Tertutup Jelang Pilkada 2024

 


Panit Samapta Polsek Jetis Polresta Yogyakarta, Aiptu Sudarta, memimpin kegiatan patroli wilayah pada Kamis siang (7/11/2024) guna mencegah gangguan kamtibmas dan memantau outlet minuman keras yang telah dipasang garis polisi. Kegiatan ini bertujuan memastikan bahwa outlet tersebut tidak melakukan aktivitas peredaran atau penjualan miras, sejalan dengan upaya Polsek Jetis dalam menjaga keamanan dan ketertiban menjelang Pilkada Kota Yogyakarta yang akan digelar pada akhir bulan ini.

 

Kapolsek Jetis, AKP Anang Tri Nuviyan, S.H., M.I.P., menjelaskan bahwa kehadiran personel Polsek di lokasi tersebut bertujuan untuk mengecek bahwa outlet tetap tersegel dan garis polisi yang dipasang tetap terjaga, sehingga memastikan tidak ada aktivitas peredaran miras yang dapat mengganggu ketertiban di wilayahnya.

 

Kapolsek AKP Anang juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga ketertiban umum, khususnya menjelang Pilkada. Ia meminta masyarakat segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika menemukan indikasi peredaran miras ilegal atau kegiatan lain yang dapat mengganggu situasi kamtibmas di lingkungan sekitar.

 

"Keamanan dan ketertiban adalah tanggung jawab kita bersama. Kami berharap masyarakat dapat bekerja sama dengan Polsek Jetis untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif menjelang Pilkada. Mari kita jaga ketertiban dan pastikan setiap elemen masyarakat turut mendukung proses demokrasi ini secara damai," ujar AKP Anang.  (Humas Polsek Jetis)

Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *



Back to Top