Monday, 4 November 2024

Polsek Jetis Pantau Kamtibmas di Sekitar Outlet Miras yang Disegel Jelang Pilkada 2024

 


Polsek Jetis Polresta Yogyakarta melakukan pemantauan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di sekitar lokasi outlet minuman keras di Jalan Kranggan yang telah disegel dan dipasang garis polisi (Police Line) pada Minggu sore, 3 November 2024. Outlet tersebut, bernama Mantra Liquor Store, disegel oleh petugas setelah ditemukan ratusan botol minuman keras yang dijual secara ilegal.

 

Kegiatan pemantauan ini dipimpin oleh Kepala SPKT Polsek Jetis, Aiptu Sarjono, yang memastikan tidak ada aktivitas terkait minuman keras di sekitar lokasi yang telah disegel. Hal ini dilakukan sebagai bagian dari upaya Polsek Jetis dalam menjaga situasi tetap kondusif, terutama menjelang Pilkada 2024.

 

Dalam kesempatan tersebut, Aiptu Sarjono juga memberikan imbauan kepada warga sekitar agar tidak terlibat dalam peredaran atau konsumsi minuman keras, dengan harapan dapat menekan peredaran miras di wilayah Jetis.

 

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman. Jika melihat ada aktivitas yang mencurigakan, terutama terkait peredaran miras, segera laporkan kepada pihak kepolisian,” ujar Aiptu Sarjono dalam imbauannya kepada warga.

 

Pemantauan dan imbauan ini merupakan bagian dari upaya Polsek Jetis untuk menjaga keamanan dan ketertiban menjelang pelaksanaan Pilkada, serta memastikan bahwa lingkungan tetap kondusif dan bebas dari aktivitas ilegal. Warga diharapkan dapat berperan aktif dalam menjaga ketertiban serta memberikan dukungan kepada pihak kepolisian untuk menciptakan suasana yang aman dan damai di wilayah Jetis. (Humas Polsek Jetis)

Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *



Back to Top