Dalam upaya memastikan tidak ada aktivitas peredaran
minuman keras, patroli Polsek Jetis Polresta Yogyakarta yang dipimpin oleh
Panitsamapta, Aiptu Kristanto, melakukan pengecekan di outlet Mantra Liquor
Store, Jalan Kranggan, Jetis, pada Minggu petang (17/11/2024).
Patroli tersebut bertujuan memeriksa kondisi outlet,
memastikan police line tetap terpasang dengan baik, serta tidak ditemukan
adanya aktivitas peredaran miras di lokasi tersebut.
Secara terpisah, Kapolsek Jetis, AKP Anang Tri Nuviyan,
S.H., M.I.P., mengatakan, kami akan terus berupaya melakukan pemantauan agar wilayah
Kemantren Jetis agar bebas dari aktivitas peredaran miras yang dapat mengganggu
ketertiban masyarakat.
"Kami berharap apabila masyarakat melihat aktivitas
peredaran miras, untuk segera melaporkan ke W.A Aduan : 0895800565522 dan Telp.
0274 513136. Kami akan segera menindaklanjuti," ujar AKP Anang. (Humas Polsek Jetis)
No comments:
Write comment