Monday, 4 November 2024

Polsek Gedongtengen Berhasil Sita Ratusan Botol Miras dalam Operasi Pekat

 


Dalam upaya menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif menjelang Pilkada 2024, Polsek Gedongtengen berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras dalam operasi penyakit masyarakat yang digelar pada Sabtu malam, 2 November 2024. Operasi yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Gedongtengen, Kompol Eka Andy Nursanto, S.H., M.H., ini menyasar sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran miras di wilayah Kemantren Gedongtengen.

 

Salah satu lokasi yang menjadi sasaran utama adalah outlet Pringgokusuman di Jalan Jlagran. Di tempat ini, petugas berhasil menyita ratusan botol miras berbagai jenis. Penindakan tegas ini dilakukan untuk menekan peredaran minuman keras yang dapat memicu berbagai tindak kejahatan dan gangguan Kamtibmas lainnya.

 

Kapolsek Gedongtengen, Kompol Eka Andy Nursanto, menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh anggota yang terlibat dalam operasi tersebut. "Saya sangat mengapresiasi kerja keras dan dedikasi seluruh anggota dalam menjalankan tugas. Berkat kerja sama yang baik, kita berhasil mengamankan sejumlah besar miras yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat," ujarnya.

 

Selain mengamankan miras, petugas juga memberikan imbauan kepada pemilik toko dan masyarakat sekitar untuk tidak menjual maupun mengonsumsi minuman keras. Kapolsek berharap dengan adanya operasi ini, peredaran miras di wilayah Gedongtengen dapat ditekan sehingga tercipta lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat.

 

Kapolsek kembali mengajak peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban. "Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman. Jika melihat ada aktivitas yang mencurigakan, terutama terkait peredaran miras, segera laporkan kepada pihak kepolisian," imbau Kapolsek. (Humas Polsek Gedongtengen)

Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *



Back to Top