Dalam upaya menciptakan
situasi Kamtibmas yang kondusif menjelang Pilkada 2024, Polsek Gedongtengen
berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras dalam operasi penyakit masyarakat
yang digelar pada Sabtu malam, 2 November 2024. Operasi yang dipimpin langsung
oleh Kapolsek Gedongtengen, Kompol Eka Andy Nursanto, S.H., M.H., ini menyasar
sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran miras di wilayah Kemantren
Gedongtengen.
Salah satu lokasi yang
menjadi sasaran utama adalah outlet Pringgokusuman di Jalan Jlagran. Di tempat
ini, petugas berhasil menyita ratusan botol miras berbagai jenis. Penindakan
tegas ini dilakukan untuk menekan peredaran minuman keras yang dapat memicu
berbagai tindak kejahatan dan gangguan Kamtibmas lainnya.
Kapolsek Gedongtengen,
Kompol Eka Andy Nursanto, menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh
anggota yang terlibat dalam operasi tersebut. "Saya sangat mengapresiasi
kerja keras dan dedikasi seluruh anggota dalam menjalankan tugas. Berkat kerja
sama yang baik, kita berhasil mengamankan sejumlah besar miras yang berpotensi
mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat," ujarnya.
Selain mengamankan miras,
petugas juga memberikan imbauan kepada pemilik toko dan masyarakat sekitar
untuk tidak menjual maupun mengonsumsi minuman keras. Kapolsek berharap dengan
adanya operasi ini, peredaran miras di wilayah Gedongtengen dapat ditekan
sehingga tercipta lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat.
Kapolsek kembali mengajak peran
serta masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban. "Kami mengajak
seluruh masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan
nyaman. Jika melihat ada aktivitas yang mencurigakan, terutama terkait
peredaran miras, segera laporkan kepada pihak kepolisian," imbau Kapolsek.
(Humas Polsek Gedongtengen)
No comments:
Write comment