Dalam upaya menciptakan lingkungan yang kondusif, Polsek
Danurejan terus meningkatkan patroli rutin. Pada Selasa malam (5/11/24), tim
Samapta dipimpin oleh Aiptu Arseno Pereira melakukan pengecekan ke Outlet
Mantra Liquor Store di Jalan Dr. Soetomo Bausasran yang sebelumnya telah
disegel karena melanggar menjual miras illegal.
Hasil pengecekan menunjukkan bahwa segel masih terpasang
dengan baik dan tidak ada aktivitas yang mencurigakan di sekitar lokasi. Hal
ini menunjukkan bahwa penyegelan yang dilakukan telah efektif.
Selain melakukan pengecekan, petugas juga menyempatkan diri
untuk berdialog dengan warga sekitar. Dalam kesempatan tersebut, petugas
memberikan himbauan agar masyarakat menghindari minuman keras dan berperan
aktif dalam menjaga keamanan lingkungan. Warga diminta untuk segera melaporkan
jika melihat adanya aktivitas yang mencurigakan terkait peredaran minuman
keras. (Humas Polsek Danurejan)
No comments:
Write comment