Dalam upaya menjaga keamanan
dan ketertiban masyarakat, Polsek Danurejan melalui Unit Samapta yang dipimpin
oleh Kanit Samapta, Iptu Juni Susanto, S.H., terus mengintensifkan kegiatan
patroli. Pada Minggu (3/11/2024), Unit Samapta kembali melaksanakan patroli kamtibmas
di berbagai titik yang dianggap rawan gangguan Kamtibmas.
Patroli yang dilakukan ini
bertujuan untuk meningkatkan kehadiran polisi di tengah masyarakat, sehingga
memberikan rasa aman dan nyaman. Unit Samapta menyisir berbagai area strategis,
termasuk kawasan pemukiman, pusat perbelanjaan, dan lokasi yang sering
dijadikan tempat berkumpul anak-anak muda. Sasaran patroli kali ini mencakup
potensi gangguan seperti peredaran minuman keras, curas, curat, dan curanmor.
Tidak hanya menjalankan
patroli rutin, personel Unit Samapta juga aktif berkomunikasi dengan warga yang
ditemui sepanjang rute patroli. Iptu Juni Susanto menyampaikan imbauan kepada
warga untuk tidak menjual ataupun mengonsumsi miras, dengan harapan dapat
menekan peredaran miras di wilayah Danurejan serta menciptakan lingkungan yang
lebih aman dan kondusif.
“Kami mengajak seluruh
masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman. Jika
melihat ada aktivitas yang mencurigakan, terutama terkait peredaran miras,
segera laporkan kepada pihak kepolisian,” kata Iptu Juni. (Humas Polsek Danurejan)
No comments:
Write comment