Wednesday, 13 November 2024

Polresta dan Dishub Yogyakarta Jaring Puluhan Kendaraan Tak Layak Jalan, Tingkatkan Keselamatan

 


Dalam upaya menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib, Satuan Lalu Lintas Polresta Yogyakarta bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogyakarta menggelar razia kendaraan skala besar pada hari Selasa, 12 November 2024. Operasi yang digelar di sejumlah titik strategis di Kota Yogyakarta ini berhasil menjaring sebanyak 52 kendaraan yang tidak memenuhi standar kelayakan jalan.

 

Fokus utama dari razia ini adalah memastikan bahwa seluruh kendaraan yang beroperasi di wilayah Kota Yogyakarta dalam kondisi prima dan laik jalan. Petugas gabungan dari Satlantas dan Dishub secara teliti memeriksa berbagai aspek kendaraan, mulai dari kelengkapan surat-surat, kondisi mesin, hingga kelayakan komponen penting seperti rem, lampu, ban, dan kaca spion.

 

Kasat Lantas Polresta Yogyakarta, Kompol Maryanto, S.H., M.M., mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan langkah konkrit dalam upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas. "Kendaraan yang tidak layak jalan memiliki potensi besar untuk menyebabkan kecelakaan. Oleh karena itu, kami berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas," tegasnya.

 

Dari 52 kendaraan yang terjaring, sebagian besar ditemukan memiliki kerusakan pada komponen vital seperti rem yang blong, lampu yang mati, atau ban yang gundul. Selain itu, banyak pengendara yang tidak membawa surat-surat kendaraan yang lengkap. Kendaraan-kendaraan tersebut langsung ditindak tegas dengan diberikan sanksi tilang.

 

Selain melakukan penindakan, petugas juga memberikan edukasi kepada para pengendara tentang pentingnya menjaga kondisi kendaraan agar tetap prima. "Kami tidak hanya ingin menindak, tetapi juga ingin meningkatkan kesadaran masyarakat tentang keselamatan berkendara," ujar Kompol Maryanto. (Humas Polresta Yogyakarta)

Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *


Latest News

Layanan Aduan

Polresta Yogyakarta 
(0274-543920)  
Polsek Gondomanan  
(0274-375376) 
Polsek Wirobrajan 
(0274-374832)
Polsek Pakualaman 
(0274-513178)
Polsek Kotagede 
(0274-374577)
Polsek Umbulharjo 
(0274-373916)
Polsek Gedongtengen 
(0274-512696)
Polsek Kraton 
(0274-373793)
Polsek Jetis 
(0274-513136)
Polsek Tegalrejo 
(0274-513877)
Polsek Ngampilan 
(0274-512185)
Polsek Gondokusuman 
(0274-513125)
Polsek Mantrijeron 
(0274-374167)
Polsek Mergangsan 
(0274-375138)
Polsek Danurejan 
(0274-589609) 
 
Back to Top