Anggota Polsek Gondomanan, Aiptu Aris dan Bripda Dzikri,
bersama tim medis dari Puskesmas Gondomanan, berhasil melaksanakan evakuasi
seorang ODGJ berinisial ES (45) di Kampung Ratmakan, Ngupasan, Kamis,
07 November 2024. Evakuasi dilakukan dengan aman dan terkendali berkat
kerjasama antara pihak kepolisian dan petugas medis.
Mengingat kondisi pasien yang telah diberikan obat
penenang, pihak kepolisian memutuskan untuk tidak melakukan pengawalan sampai
ke RS Grhasia. Pasien dinilai sudah cukup tenang dan tidak berpotensi
menimbulkan gangguan selama perjalanan. (Humas Polsek Gondomanan)
No comments:
Write comment