Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah
Kemantren Mantrijeron terus dilakukan oleh Polsek Mantrijeron. Pada Senin siang
(4/11/2024), personel Samapta Polsek Mantrijeron yang dipimpin oleh pawas Ipda
Mateus Pirera M, S.H melaksanakan patroli wilayah secara intensif.
Dalam patroli tersebut, petugas tidak hanya memantau
situasi Kamtibmas secara umum, namun juga melakukan pengecekan terhadap outlet
minuman beralkohol (miras) ilegal yang telah disegel sebelumnya. Penyegelan ini
merupakan tindak lanjut dari perintah Kapolda DIY dan Instruksi Gubernur DIY
Nomor 5 Tahun 2024 tentang Optimalisasi Pengendalian dan Pengawasan Minuman
Beralkohol.
"Kami memastikan bahwa outlet-outlet miras ilegal yang
telah disegel tetap dalam kondisi tertutup dan tidak ada aktivitas peredaran
miras yang dilakukan secara sembunyi-sembunyi," ujar Ipda Mateus.
Kapolsek Mantrijeron AKP Kusnaryanto, S.H., M.A menambahkan
bahwa patroli wilayah merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh Polsek Mantrijeron.
"Tujuannya adalah untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat
serta mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas," ungkapnya.
Lebih lanjut, Kapolsek juga menyampaikan bahwa penyegelan
outlet miras ilegal merupakan salah satu upaya untuk menciptakan lingkungan
yang kondusif bagi masyarakat. "Kami berharap dengan adanya tindakan tegas
ini, peredaran miras ilegal di wilayah Mantrijeron dapat ditekan,"
imbuhnya. (Humas Polsek Mantrijeron)
No comments:
Write comment