Polsek Jetis terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban
masyarakat (Kamtibmas). Pada Senin siang (4/11/24), personel Polsek Jetis yang
dipimpin oleh Panit Samapta Aiptu Sudarta melaksanakan patroli wilayah secara
intensif. Salah satu fokus patroli adalah memantau situasi Kamtibmas di kawasan
publik serta memastikan tidak ada aktivitas peredaran minuman beralkohol
(miras) ilegal.
Dalam patroli tersebut, petugas melakukan pengecekan
terhadap sejumlah outlet miras yang telah disegel dan dipasangi garis polisi.
Penyegelan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Kapolda DIY dan Gubernur
DIY Nomor 5 Tahun 2024 tentang optimalisasi pengendalian dan pengawasan minuman
beralkohol. Kegiatan serupa juga dilakukan secara serentak di seluruh wilayah
hukum Polda DIY.
Kapolsek Jetis, AKP Anang Tri Nuviyan, S.H.,M.I.P.
menyampaikan bahwa patroli wilayah merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh
Polsek Jetis. "Patroli ini bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada
masyarakat dan mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas. Selain itu, kami juga
ingin memastikan bahwa penyegelan outlet miras yang telah dilakukan berjalan
efektif," ujar Kapolsek.
Dengan adanya patroli rutin dan penyegelan outlet miras,
diharapkan dapat menekan angka kriminalitas yang berkaitan dengan
penyalahgunaan minuman beralkohol serta menciptakan lingkungan yang lebih
kondusif bagi masyarakat. (Humas Polsek Jetis)
No comments:
Write comment