Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Aditya Surya Dharma,
S.I.K., M.H., mengimbau seluruh masyarakat untuk menjaga ketertiban selama masa
tenang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Yogyakarta 2024. Ia menekankan
bahwa masa tenang sering kali rawan terjadi pelanggaran seperti politik uang,
kampanye terselubung, dan penyebaran hoaks. Untuk itu, masyarakat diharapkan
berperan aktif mendukung pengawasan pemilu dan segera melaporkan setiap
indikasi pelanggaran kepada Bawaslu Kota Yogyakarta. “Kepada seluruh masyarakat
Yogyakarta, mari kita bersama menjaga ketertiban dan mendukung penyelenggara
pemilu untuk mewujudkan Pilkada yang damai,” ujar Kombes Pol Aditya, Senin,
(25/11/24).
Lebih lanjut, Kombes Pol Aditya mengajak seluruh pihak,
termasuk penyelenggara pemilu dan aparat keamanan, untuk memperbarui komitmen
bersama dalam menciptakan Pilkada yang demokratis, damai, dan berintegritas. Ia
mengingatkan bahwa Pilkada bukan hanya sekadar memilih pemimpin, tetapi juga
merupakan wujud nyata partisipasi masyarakat dalam membangun masa depan Kota
Yogyakarta. “Menjaga integritas dan kredibilitas Pilkada adalah tanggung jawab
bersama yang membutuhkan semangat gotong-royong,” katanya.
Menurutnya, masa tenang sejatinya menjadi waktu refleksi
bagi masyarakat untuk mengambil keputusan terbaik. Namun, potensi pelanggaran
tetap perlu diwaspadai. Dalam konteks ini, Kombes Pol Aditya menekankan
pentingnya sinergi antara penyelenggara pemilu, aparat keamanan, pemerintah
daerah, dan masyarakat. “Mari kita bersama-sama menjaga situasi yang kondusif
dan mewujudkan Pilkada sebagai momen kebersamaan dan kedewasaan demokrasi,”
pungkasnya. (Polresta Yogyakarta)
No comments:
Write comment