Sebuah jaringan perdagangan
orang (TPPO) yang keji berhasil dibongkar oleh Satreskrim Polresta Yogyakarta.
Delapan perempuan muda menjadi korban eksploitasi seksual dalam jaringan ini
yang beroperasi di sebuah kafe dan kos-kosan di Kota Yogyakarta.
Kasus ini terungkap berkat
informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas mencurigakan di sebuah
kafe di Kota Yogyakarta. Setelah melakukan penyelidikan mendalam, polisi
berhasil mengidentifikasi para pelaku dan menyelamatkan para korban.
Para tersangka, yang terdiri
dari tiga orang, menggunakan modus yang sangat licik. Mereka menjanjikan
pekerjaan dengan gaji tinggi kepada para korban yang kebanyakan berasal dari
luar kota. Setelah tiba di Yogyakarta, para korban dipaksa untuk bekerja
sebagai pemandu lagu dan melayani nafsu para tamu pria. Mereka ditampung di
sebuah kos-kosan yang dikelola oleh para tersangka dan hidup dalam ketakutan.
Korban-korban mengalami
trauma yang mendalam akibat eksploitasi yang mereka alami. Selain trauma
psikologis, mereka juga mengalami tekanan ekonomi karena gaji yang dijanjikan
tidak pernah mereka terima.
Kasatreskrim Polresta
Yogyakarta, Kompol Probo Satrio, menegaskan bahwa Polisi akan terus berupaya untuk
memberantas segala bentuk tindak pidana perdagangan orang. Ia juga mengimbau
kepada masyarakat untuk lebih waspada dan tidak mudah tergiur dengan
iming-iming pekerjaan yang tidak jelas.
"Kami mengimbau kepada
masyarakat untuk tidak mudah percaya dengan janji-janji manis dari para pelaku
TPPO. Jika ada informasi terkait kasus serupa, segera laporkan kepada pihak
kepolisian," ujar Kompol Probo. (Humas Polresta Yogyakarta)
No comments:
Write comment