Bripka Ervan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Wirogunan, pada
hari Rabu (06/11/24) menerima laporan adanya seorang warga yang meninggal dunia
di Kampung Joyonegaran MG II/827 Rt 37 Rw 11 Wirogunan, Mergangsan, Yogyakarta.
Korban diketahui bernama Enia Dameria Berutu (20), berasal
dari Salak Rt 00 Rw 00 Salak II, Salak, Pakpak Barat, Sumatra Utara. Namun,
korban diketahui juga berdomisili di Yogyakarta, tepatnya di lokasi kejadian.
Berdasarkan keterangan dari bulek korban, Ibu Kritianti,
sekitar pukul 17.00 WIB, beliau mencium bau yang tidak sedap berasal dari kamar
korban. Merasa curiga, Ibu Kritianti kemudian meminta bantuan Bapak Jadmiko dan
Trimarjito untuk membuka paksa pintu kamar korban yang terkunci dari dalam.
Setelah berhasil membuka pintu, mereka menemukan korban
telah meninggal dunia dalam kondisi tergeletak. Atas kejadian tersebut, pihak
keluarga kemudian melaporkan peristiwa ini ke Polsek Mergangsan.
Tim identifikasi dari Polresta Yogyakarta telah melakukan
pemeriksaan terhadap jenazah korban. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa tidak
ditemukan tanda-tanda penganiayaan atau tindak pidana lainnya. Kematian korban
diduga disebabkan oleh penyakit yang dideritanya.
Untuk memastikan penyebab pasti kematian, jenazah korban
kemudian dibawa ke Rumah Sakit Panti Rapih untuk dilakukan autopsi dan proses
pemulasaran.
Pihak kepolisian telah menyimpulkan bahwa kematian Enia
Dameria Berutu murni disebabkan oleh faktor kesehatan dan bukan merupakan
tindak kejahatan. Kasus ini pun telah ditangani oleh pihak kepolisian setempat.
(Humas Polsek Mergangsan)
No comments:
Write comment