Dalam upaya menciptakan lingkungan yang bebas dari Miras
dan Narkoba, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kricak Polsek Tegalrejo, Bripka Demas
Arya Sena, bersama Babinsa, Ketua Kampung Kricak Kidul, Jaga Warga, FKPM, dan
pengurus kampung setempat, secara bersama-sama memasang banner bertuliskan
"Kricak Kidul Bebas Miras dan Narkoba" di tiga titik strategis
wilayah Kampung Kricak Kidul pada Rabu malam (06/11/2024).
Pemasangan banner ini merupakan bentuk upaya bersama untuk
menciptakan lingkungan yang bersih dari pengaruh buruk penyalahgunaan minuman
keras dan narkoba. Dengan memasang banner di lokasi yang mudah terlihat,
diharapkan dapat menjadi pengingat bagi seluruh warga untuk menghindari dan menjauhi
segala bentuk penyalahgunaan narkoba.
"Kami berharap dengan adanya banner ini, kesadaran
masyarakat akan bahaya narkoba semakin meningkat," ujar Bripka Demas Arya
Sena. "Selain itu, ini juga sebagai bentuk sinergi antara Polri, TNI, dan
masyarakat dalam memerangi peredaran narkoba."
Lebih lanjut, Bripka Demas menghimbau kepada seluruh warga
untuk aktif berperan dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.
"Mari bersama-sama kita ciptakan Kricak Kidul yang aman, nyaman, dan bebas
dari pengaruh narkoba," ajaknya.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Kampung Kricak Kidul juga
menyampaikan apresiasi atas inisiatif yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas dan
seluruh pihak yang terlibat. "Kami berkomitmen untuk mendukung segala
upaya dalam memberantas penyalahgunaan narkoba di wilayah kami," tegasnya.
(Humas Polsek Tegalrejo)
No comments:
Write comment