Polresta Yogyakarta
menggelar Apel Gelar Pasukan untuk Operasi Zebra Progo Tahun 2024 yang
berlangsung di halaman depan Mapolresta Yogyakarta pada Senin (14/10/2024)
pagi.
Apel tersebut dipimpin
langsung oleh Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Aditya Surya Dharma, S.I.K.,
M.H. Dalam kesempatan itu, Kapolresta membacakan amanat dari Kapolda DIY, Irjen
Pol Suwondo Nainggolan.
Dalam amanatnya, Kapolda DIY
menyampaikan data mengenai penegakan hukum lalu lintas yang dilaksanakan oleh
Ditlantas Polda DIY selama periode Januari hingga September 2024. Selama
periode tersebut, tercatat 152.375 pelanggaran lalu lintas, dengan 60.070
tilang dan 92.305 teguran. Selain itu, terjadi 5.338 kasus kecelakaan lalu
lintas yang mengakibatkan 327 orang meninggal dunia.
“Untuk mewujudkan
Kamseltibcarlantas yang mantap, Polda DIY beserta jajaran, didukung oleh
instansi terkait lainnya, akan menggelar operasi kepolisian terpusat dengan
sandi 'Operasi Zebra Progo 2024'," jelasnya. Operasi ini akan dilaksanakan
selama 14 hari, mulai dari 14 hingga 27 Oktober 2024, secara serentak di
seluruh Indonesia.
Usai apel gelar pasukan,
Kapolresta Yogyakarta menjelaskan bahwa sasaran operasi mencakup segala bentuk
potensi gangguan, ambang gangguan, dan gangguan nyata yang dapat menyebabkan
kemacetan serta pelanggaran lalu lintas, baik sebelum, selama, maupun setelah
pelaksanaan Operasi Zebra Progo 2024.
"Konsep pelaksanaannya
mengedepankan kegiatan preemptive dan preventive, didukung dengan pola
penegakan hukum yang bersifat elektronik serta teguran simpatik. Oleh karena
itu, para pengendara diingatkan untuk melengkapi surat-surat kendaraan dan
mematuhi aturan lalu lintas yang berlaku," tambahnya.
Kapolresta menegaskan bahwa
Operasi Zebra 2024 bertujuan untuk menciptakan suasana keamanan, keselamatan,
ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang kondusif,
khususnya menjelang Pilkada Kota Yogyakarta. Selain itu, operasi ini juga bertujuan
untuk meningkatkan budaya tertib berlalu lintas di masyarakat Indonesia,
menurunkan angka pelanggaran lalu lintas, serta mengurangi jumlah kecelakaan dan
fatalitas korban kecelakaan. (Humas Polresta Yogyakarta)
No comments:
Write comment