Thursday, 24 October 2024

Polsek Pakualaman Dukung Penertiban APK di Pakualaman

 


Personel Polsek Pakualaman mengamankan kegiatan pelepasan Alat Peraga Kampanye (APK) yang dilaksanakan oleh Panwascam Kemantren Pakualaman pada hari Rabu tanggal 23 Oktober 2024 pagi. Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Ketua Panwaslucam, Endro Purnomo, ini merupakan tindak lanjut dari rekomendasi Bawaslu Kota Yogyakarta terkait memasuki masa tenang kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

 

Kegiatan ini melibatkan berbagai pihak, antara lain MPP Kemantren Pakualaman, Kepala Jawatan Keamanan Kemantren Pakualaman, Ketua PPK Kemantren Pakualaman, Pol PP Kemantren Pakualaman, serta anggota Panwas, PKD, PPK, dan PPS. Bersama-sama, mereka menyisir berbagai ruas jalan di wilayah Kemantren Pakualaman untuk melepas APK yang telah terpasang.

 

Dalam sambutannya, Endro Purnomo menyampaikan,  “Penertiban APK ini merupakan langkah penting untuk menciptakan suasana yang kondusif menjelang hari pencoblosan. Kita berharap dengan terlaksananya kegiatan ini, Pilkada 2024 dapat berjalan dengan aman, damai, dan demokratis,” ujarnya.

 

Mengingat masa tenang kampanye Pemilukada 2024 telah dimulai sejak tanggal 25 September hingga 23 November 2024, Bawaslu DIY mengimbau seluruh peserta Pemilu untuk segera menurunkan APK. Jika tidak dilakukan secara mandiri, maka Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akan melakukan penertiban secara paksa.

 

Kapolsek Pakualaman, Kompol Suharyanta, mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama masa tenang. “Mari kita sama-sama menjaga kondusivitas wilayah kita agar pelaksanaan Pilkada dapat berjalan lancar dan demokratis,” ajaknya. (Humas Polsek Pakulaman)

Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *



Back to Top