Personel Polsek Pakualaman mengamankan kegiatan pelepasan
Alat Peraga Kampanye (APK) yang dilaksanakan oleh Panwascam Kemantren
Pakualaman pada hari Rabu tanggal 23 Oktober 2024 pagi. Kegiatan yang
dipimpin langsung oleh Ketua Panwaslucam, Endro Purnomo, ini merupakan tindak
lanjut dari rekomendasi Bawaslu Kota Yogyakarta terkait memasuki masa tenang
kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Kegiatan ini melibatkan berbagai pihak, antara lain MPP
Kemantren Pakualaman, Kepala Jawatan Keamanan Kemantren Pakualaman, Ketua PPK
Kemantren Pakualaman, Pol PP Kemantren Pakualaman, serta anggota Panwas, PKD,
PPK, dan PPS. Bersama-sama, mereka menyisir berbagai ruas jalan di wilayah
Kemantren Pakualaman untuk melepas APK yang telah terpasang.
Dalam sambutannya, Endro Purnomo menyampaikan, “Penertiban APK ini merupakan langkah penting
untuk menciptakan suasana yang kondusif menjelang hari pencoblosan. Kita
berharap dengan terlaksananya kegiatan ini, Pilkada 2024 dapat berjalan dengan
aman, damai, dan demokratis,” ujarnya.
Mengingat masa tenang kampanye Pemilukada 2024 telah
dimulai sejak tanggal 25 September hingga 23 November 2024, Bawaslu DIY
mengimbau seluruh peserta Pemilu untuk segera menurunkan APK. Jika tidak
dilakukan secara mandiri, maka Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akan
melakukan penertiban secara paksa.
Kapolsek Pakualaman, Kompol Suharyanta, mengimbau kepada
seluruh masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama masa tenang.
“Mari kita sama-sama menjaga kondusivitas wilayah kita agar pelaksanaan Pilkada
dapat berjalan lancar dan demokratis,” ajaknya. (Humas Polsek Pakulaman)
No comments:
Write comment