Thursday, 3 October 2024

Polsek Mergangsan Gelar Operasi Pekat, Sita Puluhan Botol Miras

 


Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Mergangsan Polresta Yogyakarta menggelar operasi pekat pada Rabu (2/10/2024). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Mergangsan, AKP Fitri Anto Heri Nugroho, S.H., dengan melibatkan seluruh jajarannya.

 

Sasaran utama operasi ini adalah menekan tindak kejahatan yang kerap dipicu oleh penyalahgunaan minuman beralkohol. Tim gabungan dari Polsek Mergangsan melakukan patroli di sejumlah titik yang dianggap rawan, termasuk tempat-tempat yang diduga menjadi tempat penjualan miras ilegal.

 

Hasil dari operasi pekat ini cukup signifikan. Petugas berhasil menyita puluhan botol miras berbagai merek dari sebuah outlet di Jalan Parangtritis Brontokusuman. Miras-miras tersebut disita karena tidak dilengkapi dengan izin penjualan yang sah.

 

Jenis miras yang disita antara lain anggur putih, anggur koleson, bir berbagai merek, dan lainnya. Total keseluruhan miras yang disita mencapai 38 botol.

 

Kapolsek Mergangsan, AKP Fitri Anto Heri Nugroho, menyampaikan bahwa operasi pekat akan terus dilakukan secara rutin. "Kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku yang menjual minuman beralkohol tanpa izin. Hal ini bertujuan untuk menciptakan kondisi yang kondusif dan meminimalisir terjadinya gangguan kamtibmas," tegasnya.

 

Kapolsek juga menghimbau kepada para pelaku usaha untuk mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Surat Keterangan Produksi Lahan (SKPL) sebagai syarat legalitas dalam menjalankan usahanya. Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk tidak mengonsumsi minuman beralkohol karena dapat menimbulkan berbagai dampak negatif, baik bagi kesehatan maupun keamanan. (Huas polsek Mergangsan)

Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *



Back to Top