Wednesday, 2 October 2024

Polsek Jetis Tindak Tegas Pelanggar Lalu Lintas Melawan Arus di Jalan Asem Gede

 


Unit Lalu Lintas Polsek Jetis, Polresta Yogyakarta, menggelar razia dan menindak tegas pengendara yang nekat melawan arus di Jalan Asem Gede, Jetis. Aksi tegas ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas dan meminimalisir potensi kecelakaan.

 

Kapolsek Jetis melalui Kanitlantas Iptu Yumardono menyampaikan keprihatinannya atas masih banyaknya pengendara yang mengabaikan rambu lalu lintas dan melawan arus. “Melawan arus bukan hanya pelanggaran, tetapi juga tindakan yang sangat berbahaya. Ini mengancam keselamatan diri sendiri dan pengendara lain,” tegas Iptu Yumardono.

 

Dalam razia yang digelar pada Selasa (1/10/24), petugas berhasil menjaring sebanyak 7 kendaraan roda dua  yang kedapatan melawan arus. Para pelanggar diberikan tindakan tegas berupa tilang dan teguran keras. Selain itu, petugas juga memberikan edukasi mengenai pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas.

 

"Kami tidak akan ragu untuk menindak tegas setiap pelanggaran lalu lintas, termasuk melawan arus. Tujuan kami adalah menciptakan lalu lintas yang aman dan nyaman bagi semua pengguna jalan," tambah Iptu Yumardono.

 

Razia terhadap pelanggaran lalu lintas, khususnya melawan arus, akan terus dilakukan secara berkala oleh Polsek Jetis. Hal ini bertujuan untuk memberikan efek jera kepada pelanggar dan menciptakan situasi lalu lintas yang lebih kondusif. (Humas Polsek Jetis)

Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *



Back to Top