Unit Lalu Lintas Polsek Jetis, Polresta Yogyakarta,
menggelar razia dan menindak tegas pengendara yang nekat melawan arus di Jalan
Asem Gede, Jetis. Aksi tegas ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan kesadaran
masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas dan meminimalisir potensi
kecelakaan.
Kapolsek Jetis melalui Kanitlantas Iptu Yumardono
menyampaikan keprihatinannya atas masih banyaknya pengendara yang mengabaikan
rambu lalu lintas dan melawan arus. “Melawan arus bukan hanya pelanggaran,
tetapi juga tindakan yang sangat berbahaya. Ini mengancam keselamatan diri
sendiri dan pengendara lain,” tegas Iptu Yumardono.
Dalam razia yang digelar pada Selasa (1/10/24), petugas
berhasil menjaring sebanyak 7 kendaraan roda dua yang kedapatan melawan arus. Para pelanggar
diberikan tindakan tegas berupa tilang dan teguran keras. Selain itu, petugas
juga memberikan edukasi mengenai pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas.
"Kami tidak akan ragu untuk menindak tegas setiap
pelanggaran lalu lintas, termasuk melawan arus. Tujuan kami adalah menciptakan
lalu lintas yang aman dan nyaman bagi semua pengguna jalan," tambah Iptu
Yumardono.
Razia terhadap pelanggaran lalu lintas, khususnya melawan
arus, akan terus dilakukan secara berkala oleh Polsek Jetis. Hal ini bertujuan
untuk memberikan efek jera kepada pelanggar dan menciptakan situasi lalu lintas
yang lebih kondusif. (Humas Polsek Jetis)
No comments:
Write comment