Polsek Jetis, Polresta Yogyakarta, melalui Bhabinkamtibmas
Kelurahan Gowongan, Bripka Thomas Mujiono, gencar memberikan sosialisasi kepada
masyarakat tentang bahaya penipuan, Senin, 30 September 2024.
Kegiatan yang dilaksanakan di kawasan Jalan Marga Utama ini bertujuan untuk
meningkatkan kesadaran masyarakat akan modus-modus penipuan yang semakin
beragam dan canggih.
Dalam sosialisasinya, Bripka Thomas menjelaskan berbagai
jenis penipuan yang sering terjadi, mulai dari penipuan online seperti phising,
hingga penipuan offline seperti modus penipuan berkedok investasi atau
penggandaan uang. Selain itu, beliau juga memberikan tips-tips praktis untuk
menghindari menjadi korban penipuan, seperti tidak mudah percaya dengan
iming-iming keuntungan yang cepat, selalu memverifikasi informasi, dan segera
melapor ke pihak berwajib jika merasa tertipu.
"Kami berharap dengan adanya sosialisasi ini,
masyarakat semakin waspada dan tidak mudah tertipu. Mari kita bersama-sama
menjaga keamanan lingkungan kita," ujar Bripka Thomas. (Humas Polsek Jetis)
No comments:
Write comment