Unit Lalu Lintas Polsek Danurejan terus berupaya
meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas. Salah
satu upaya yang dilakukan adalah melalui Operasi Zebra Progo 2024 yang
dilaksanakan mulai tanggal 14 hingga 27 Oktober 2024.
Pada hari kedua pelaksanaan operasi, Selasa (15/10),
petugas dari Unit Lalu Lintas Polsek Danurejan, dipimpin oleh Panit Lantas Ipda
Hermansyah, S.H., menggelar kegiatan di Simpang Terang Bulan, Jalan
Suryatmajan.
Kegiatan operasi ini meliputi sosialisasi tertib lalu
lintas melalui pengeras suara dan penindakan terhadap pelanggaran kasat mata
seperti Pengendara di bawah umur, Melawan arus, Penggunaan strobo/sirine tanpa
izin, Nomor kendaraan tidak sesuai aturan, Berboncengan lebih dari satu orang,
Tidak menggunakan helm SNI, dan Knalpot brong.
Dalam operasi ini, Unit Lalu Lintas Polsek Danurejan telah
berhasil menindak tegas 25 pengendara yang melanggar aturan lalu lintas dengan
memberikan tilang. Selain itu, sebanyak 30 pengendara lainnya diberikan teguran
sebagai bentuk peringatan.
"Tujuan utama dari Operasi Zebra Progo adalah untuk
menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar. Dengan
meningkatkan kesadaran masyarakat, kita berharap dapat menekan angka kecelakaan
lalu lintas," ujar Ipda Hermansyah. (Humas Polsek Danurejan)
No comments:
Write comment