Personel Polsek Danurejan yang dipimpin oleh Kanit Binmas
Iptu Sudaryono mengamankan kegiatan pelepasan Alat Peraga Kampanye (APK)
Pilkada 2024 di wilayah Kemantren Danurejan, Yogyakarta, Rabu (23/10/24).
Penertiban ini melibatkan Panwascam, PPK, dan Satpol PP, dengan total 100 APK
dari ketiga pasangan calon berhasil dilepas.
Penertiban dilakukan karena upaya perbaikan yang ditempuh
masing-masing kontestan belum signifikan, sehingga masih dijumpai banyak
pelanggaran.
Pelepasan APK dilakukan secara tertib sesuai prosedur dan
berdasarkan kesepakatan bersama, sebagai upaya untuk menciptakan Pilkada yang
bersih dan demokratis. Sebelumnya, Bawaslu telah memberi kesempatan kepada para
paslon untuk menertibkan APK secara mandiri, namun langkah tersebut kurang
diindahkan.
Iptu Sudaryono mengimbau masyarakat, khususnya pendukung
paslon, untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama masa Pilkada, dan
menghindari tindakan yang berpotensi memicu konflik. Kolaborasi antara Polsek
Danurejan, Panwascam, PPK, dan Satpol PP menjadi kunci sukses kegiatan ini.
“Kami akan selalu berupaya untuk terus menjaga keamanan
Pilkada 2024 di Danurejan agar berlangsung aman, damai, dan lancar,” ujar Iptu
Sudaryono. (Humas Polsek Danurejan)
No comments:
Write comment