Thursday 24 October 2024

Polsek Danurejan Amankan Penertiban Alat Peraga Kampanye Pilkada 2024

 


Personel Polsek Danurejan yang dipimpin oleh Kanit Binmas Iptu Sudaryono mengamankan kegiatan pelepasan Alat Peraga Kampanye (APK) Pilkada 2024 di wilayah Kemantren Danurejan, Yogyakarta, Rabu (23/10/24). Penertiban ini melibatkan Panwascam, PPK, dan Satpol PP, dengan total 100 APK dari ketiga pasangan calon berhasil dilepas.

 

Penertiban dilakukan karena upaya perbaikan yang ditempuh masing-masing kontestan belum signifikan, sehingga masih dijumpai banyak pelanggaran.

 

Pelepasan APK dilakukan secara tertib sesuai prosedur dan berdasarkan kesepakatan bersama, sebagai upaya untuk menciptakan Pilkada yang bersih dan demokratis. Sebelumnya, Bawaslu telah memberi kesempatan kepada para paslon untuk menertibkan APK secara mandiri, namun langkah tersebut kurang diindahkan.

 

Iptu Sudaryono mengimbau masyarakat, khususnya pendukung paslon, untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama masa Pilkada, dan menghindari tindakan yang berpotensi memicu konflik. Kolaborasi antara Polsek Danurejan, Panwascam, PPK, dan Satpol PP menjadi kunci sukses kegiatan ini.

 

“Kami akan selalu berupaya untuk terus menjaga keamanan Pilkada 2024 di Danurejan agar berlangsung aman, damai, dan lancar,” ujar Iptu Sudaryono. (Humas Polsek Danurejan)

Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *



Back to Top