Yogyakarta, 16 Oktober 2024, Guna meningkatkan kesadaran
dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas, Polresta Yogyakarta
menggelar Operasi Zebra Progo 2024 mulai tanggal 14 hingga 27 Oktober 2024.
Operasi ini bertujuan untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran
lalu lintas di wilayah Yogyakarta.
Dalam operasi ini, petugas kepolisian akan melakukan
berbagai kegiatan, seperti penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas,
sosialisasi, dan edukasi kepada masyarakat.
Beberapa pelanggaran yang menjadi fokus dalam Operasi Zebra
Progo 2024 antara lain tidak Menggunakan Helm SNI, tidak Menggunakan Sabuk
Pengaman, Melanggar Rambu Lalu Lintas, tidak Membawa SIM dan STNK, menggunakan
Knalpot Brong, menggunakan Ponsel saat Berkendara dan melanggar Marka Jalan.
Kapolresta Yogyakarta melalui Kasihumas AKP Sujarwo mengimbau
kepada seluruh masyarakat untuk mendukung penuh pelaksanaan Operasi Zebra Progo
2024. Dengan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap peraturan lalu
lintas, diharapkan angka kecelakaan lalu lintas dapat ditekan dan terciptanya
lalu lintas yang aman dan nyaman.
"Mari kita bersama-sama menciptakan budaya tertib
berlalu lintas. Patuhi rambu-rambu, gunakan helm dan sabuk pengaman, serta
hindari pelanggaran lainnya. Keselamatan kita adalah tanggung jawab kita
bersama," ujar Kasihumas. (Humas Polresta Yogyakarta)
No comments:
Write comment