Tuesday, 22 October 2024

Polresta Yogyakarta Berhasil Sita Ribuan Botol Miras Ilegal, Amankan Pilkada 2024

 


Menindaklanjuti pertemuan dengan pimpinan agama dan tokoh masyarakat, Polresta Yogyakarta berhasil mengamankan ribuan botol minuman keras ilegal dan oplosan dalam beberapa pekan terakhir. Langkah tegas ini diambil sebagai upaya untuk menciptakan kondisi yang kondusif menjelang Pilkada 2024, sesuai dengan slogan "Pemilukada Aman Penak Golek Pangan".

 

Dalam operasi yang berlangsung sejak 4 Oktober hingga 18 Oktober 2024, petugas gabungan berhasil menyita 972 botol minuman keras bermerek tanpa izin edar, 1.058 liter minuman keras oplosan, serta 4 derigen dan 21 plastik berisi minuman keras oplosan. Total keseluruhan barang bukti yang berhasil diamankan mencapai lebih dari 2.000 botol.

 

Sebagai bentuk komitmen dalam memberantas peredaran miras ilegal, Polresta Yogyakarta hari ini, Selasa, (22/10/24) melaksanakan pemusnahan barang bukti yang telah disita. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai instansi terkait, seperti perwakilan RRI Yogyakarta, Humas, Siwas, Kemenag Yogyakarta, Satpol PP, Kodim Kota, DPRD Yogyakarta, dan Kajaksaan Negeri Yogyakarta.

 

Wakapolresta Yogyakarta AKBP Rudi Setiawan, S.I.K., M.Si., memimpin langsung kegiatan pemusnahan ini. Ia menegaskan bahwa tindakan tegas ini dilakukan sebagai respons atas laporan masyarakat yang resah akan dampak buruk dari peredaran miras ilegal. "Miras ilegal tidak hanya merusak kesehatan, tetapi juga dapat memicu tindak kekerasan dan gangguan kamtibmas lainnya," tegasnya.

 

AKBP Rudi Setiawan mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas peredaran miras ilegal. Masyarakat diminta untuk melaporkan setiap informasi terkait keberadaan miras ilegal di lingkungan sekitar kepada Kepolisian. "Kerja sama masyarakat sangat dibutuhkan dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman," ujar AKBP Rudi Setiawan.

 

Keberhasilan operasi ini tidak terlepas dari kerjasama yang baik antara Polresta Yogyakarta dengan berbagai pihak terkait. Pihak kepolisian mengapresiasi dukungan dari masyarakat, tokoh agama, dan instansi pemerintah dalam upaya menciptakan Yogyakarta yang bebas dari miras ilegal. (Humas Polresta Yogyakarta)

Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *



Back to Top