Monday, 28 October 2024

Polresta Yogyakarta Amankan Lima Pelaku Penganiayaan dan Penusukan di Jalan Parangtritis

 


Polresta Yogyakarta berhasil mengamankan lima orang pelaku penganiayaan dan penusukan yang terjadi di Jalan Parangtritis, Kemantren Mergangsan, Kota Yogyakarta pada Rabu malam, 23 Oktober 2024. Dua pelaku berhasil diamankan pada Kamis malam, sementara tiga pelaku lainnya berhasil ditangkap pada Jumat malam.

 

Kejadian bermula saat sekelompok orang yang sedang mengonsumsi minuman keras di sebuah kafe di kawasan tersebut terlibat dalam sebuah keributan. Salah satu dari mereka tiba-tiba naik pitam dan melemparkan gelas ke seberang jalan. Tidak berhenti di situ, beberapa anggota kelompok tersebut kemudian menyeberang dan menyerang seorang pembeli sate yang sedang berada di dekat lokasi kejadian.

 

"Korban mengalami luka robek pada perut akibat tusukan senjata tajam dan luka memar di bagian kepala, tangan, dan kaki akibat pukulan benda tumpul," jelas Kasihumas Polresta Yogyakarta, AKP Sujarwo.

 

Korban yang diketahui bernama Shafiq F, seorang pelajar berusia 19 tahun asal Rembang, Jawa Tengah, langsung dilarikan ke Rumah Sakit Pratama Yogyakarta untuk mendapatkan perawatan medis. Selain Shafiq, ada korban lain bernama M Aufal yang juga mengalami luka akibat serangan tersebut.

 

AKP Sujarwo menambahkan bahwa motif di balik aksi kekerasan tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Pihak kepolisian juga masih memburu kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam peristiwa ini.

 

Menanggapi kejadian tersebut, AKP Sujarwo mengimbau kepada masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi. "Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini," ujarnya.

 

Selain itu, AKP Sujarwo juga mengimbau kepada para pelaku untuk segera menyerahkan diri. "Bagi pelaku yang masih buron, kami imbau untuk segera menyerahkan diri. Kami akan menindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku," tegasnya." (Humas Polresta Yogyakarta)

Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *



Back to Top