Polresta Yogyakarta berhasil
mengamankan lima orang pelaku penganiayaan dan penusukan yang terjadi di Jalan
Parangtritis, Kemantren Mergangsan, Kota Yogyakarta pada Rabu malam, 23 Oktober
2024. Dua pelaku berhasil diamankan pada Kamis malam, sementara tiga pelaku
lainnya berhasil ditangkap pada Jumat malam.
Kejadian bermula saat
sekelompok orang yang sedang mengonsumsi minuman keras di sebuah kafe di
kawasan tersebut terlibat dalam sebuah keributan. Salah satu dari mereka
tiba-tiba naik pitam dan melemparkan gelas ke seberang jalan. Tidak berhenti di
situ, beberapa anggota kelompok tersebut kemudian menyeberang dan menyerang
seorang pembeli sate yang sedang berada di dekat lokasi kejadian.
"Korban mengalami luka
robek pada perut akibat tusukan senjata tajam dan luka memar di bagian kepala,
tangan, dan kaki akibat pukulan benda tumpul," jelas Kasihumas Polresta
Yogyakarta, AKP Sujarwo.
Korban yang diketahui
bernama Shafiq F, seorang pelajar berusia 19 tahun asal Rembang, Jawa Tengah,
langsung dilarikan ke Rumah Sakit Pratama Yogyakarta untuk mendapatkan
perawatan medis. Selain Shafiq, ada korban lain bernama M Aufal yang juga
mengalami luka akibat serangan tersebut.
AKP Sujarwo menambahkan
bahwa motif di balik aksi kekerasan tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
Pihak kepolisian juga masih memburu kemungkinan adanya pelaku lain yang
terlibat dalam peristiwa ini.
Menanggapi kejadian
tersebut, AKP Sujarwo mengimbau kepada masyarakat agar tetap tenang dan tidak
mudah terprovokasi. "Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak
melakukan tindakan main hakim sendiri dan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak
kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini," ujarnya.
Selain itu, AKP Sujarwo juga
mengimbau kepada para pelaku untuk segera menyerahkan diri. "Bagi pelaku
yang masih buron, kami imbau untuk segera menyerahkan diri. Kami akan menindak
tegas sesuai dengan hukum yang berlaku," tegasnya." (Humas Polresta
Yogyakarta)
No comments:
Write comment