Yogyakarta - Terkait peristiwa viralnya kejadian penganiayaan di Prawirotaman, Polresta Yogyakarta telah mengamankan dua orang.
"Terkait peristiwa di Prawirotaman, Polresta Yogyakarta sudah melakukan penyelidikan dengan telah mengamankan dua orang laki-laki, berusia 35 tahun, pekerjaan swasta dari warga Indonesia timur," keterangan Kasihumas Polresta Yogyakarta AKP Sujarwo, Jumat (25/10).
AKP Sujarwo melanjutkan keduanya diamankan dan diperiksa untuk mengetahui secara jelas rangkaian peristiwa sekaligus untuk mengetahui siapa saja yang terlibat dalam peristiwa tersebut.
"Saat ini masih dalam pemeriksaan Satreskrim Polresta Yogyakarta untuk mengetahui secara jelas rangkaian peristiwa sekaligus untuk mengetahui siapa saja yang terlibat dalam peristiwa tersebut," lanjutnya.
Sementara itu, GP Ansor DIY mengapresiasi pihak kepolisian yang berhasil menangkap terduga pelaku penganiayaan dua santri dari salah satu pondok pesantren Krapyak, Sewon, Bantul.
Selain itu GP meminta agar para pelaku bisa diproses hukum seadil-adilnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
"Kami mengapresiasi langkah kepolisian yang telah menjalankan tugasnya dengan baik dalam 1 x 24 jam. Dan, telah mengamankan para terduga pelaku pengeroyokan. Selanjutnya memohon untuk segera bisa diproses seadil-adilnya," kata Ketua GP Ansor DIY Abdul Muiz dalam keterangannya, Jumat (25/10).
No comments:
Write comment