Polsek Kraton, bersama dengan enam anggota Pol PP BKO
Kemantren Kraton, melaksanakan patroli gabungan dalam rangka operasi penanganan
minuman keras (miras) di wilayah hukum Polsek Kraton, Kamis, (31/10/24).
Dipimpin oleh Kanit Samapta IPTU Tugino dan IPDA Faizan, tim patroli ini
menyisir sejumlah lokasi yang dicurigai menjadi tempat peredaran miras ilegal.
Fokus utama patroli kali ini adalah dua cafe populer di
wilayah Kraton, yakni Cafe OKID di Jalan Panembahan dan Cafe Yog.Ya di Jalan
Siliran Lor. Hasil pemeriksaan yang dilakukan secara cermat di kedua lokasi
tersebut menunjukkan bahwa tidak ditemukan adanya peredaran minuman keras.
Keberhasilan ini menunjukkan bahwa upaya bersama antara kepolisian dan
pemerintah daerah dalam memberantas peredaran miras di wilayah Kraton telah
membuahkan hasil yang positif.
IPTU Tugino mengatakan, "Kami mengapresiasi kesadaran
para pemilik cafe yang telah mematuhi peraturan dan tidak menjual minuman
keras. Hal ini menunjukkan bahwa mereka turut berperan aktif dalam menjaga
keamanan dan ketertiban masyarakat."
Meskipun demikian, tim patroli tetap waspada dan tidak
mengendurkan pengawasan. IPDA Faizan menambahkan, "Kami menyadari bahwa
ancaman peredaran miras masih ada, terutama dari luar wilayah Kraton. Penjualan
miras secara daring atau pengiriman melalui jasa pengiriman menjadi tantangan
tersendiri bagi kami."
Analisis lebih lanjut menunjukkan bahwa perlu adanya upaya
yang lebih intensif untuk mencegah masuknya miras ilegal ke wilayah Kraton.
Kerjasama yang erat antara kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat sangat
diperlukan untuk mengatasi masalah ini.
Kapolsek Kraton AKP Dwi Pujiastuti. SH,. MM mengapresiasi
kinerja tim patroli dan mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk turut serta
dalam memberantas peredaran miras. "Kami mengajak masyarakat untuk
memberikan informasi jika mengetahui adanya peredaran miras di lingkungan
sekitar. Laporan masyarakat sangat berarti bagi kami dalam upaya menciptakan
lingkungan yang aman dan nyaman," ujarnya.
Sosialisasi mengenai bahaya miras juga akan terus dilakukan
secara intensif. Masyarakat perlu memahami dampak buruk konsumsi miras, baik
bagi kesehatan pribadi maupun bagi lingkungan sosial. Dengan kesadaran bersama,
diharapkan wilayah Kraton dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam upaya
memberantas peredaran miras. (Humas Polsek Kraton)
No comments:
Write comment