Dalam rangka memastikan kelancaran dan keamanan Pemilihan
Kepala Daerah (Pilkada) Kota Yogyakarta tahun 2024, Kapolsek Mantrijeron, AKP
Kusnaryanto, S.H., M.A., menghadiri rapat pembentukan petugas ketertiban Tempat
Pemungutan Suara (TPS) di ruang aula Sritanjung Kemantren Mantrijeron, kota
Yogyakarta, Kamis (10/10/24).
Rapat yang dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk
Mantrijeron Pamong Praja, Danramil, Ketua PPK, PPS, dan Panwaslu Kemantren
Mantrijeron, membahas secara mendalam mengenai tugas dan tanggung jawab petugas
ketertiban TPS yang akan berasal dari anggota Satlinmas atau unsur masyarakat.
Materi dalam agenda rapat ini terkait dengan peraturan KPU
No.8 tahun 2022 tentang Kedudukan dan Susunan petugas Ketertiban TPS, bahwa dua
personil Linmas yang ditugaskan di TPS saat pelaksanaan pemungutan suara.
Sedangkan Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwaslucam)
Kemantren mantrijeron berfungsi sebagai lembaga penyelenggara pemilu independen
yang bertugas untuk mengawasi, monitoring dan evaluasi terkait dengan segala
proses tahapan Pemilukada 2024.
Kegiatan rapat tersebut dalam rangka persiapan pembentukan
petugas ketertiban Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang berasal dari anggota
Satlinmas atau unsur masyarakat pada Pemilukada Tahun 2024 yang di
selenggarakan dari Kepala Jawatan Keamanan Kemantren Mantrijeron.
Kapolsek Mantrijeron, AKP Kusnaryanto, S.H., M.A.,
menyampaikan dukungan penuh terhadap kinerja Panwaslu dan mengajak semua pihak
untuk bekerja sama menciptakan Pilkada yang demokratis dan berintegritas."
(Humas Polsek Mantrijeron)
No comments:
Write comment