Dalam upaya menjaga citra dan marwah Polri, Polda DIY terus
berkomitmen untuk meningkatkan kedisiplin dan profesionalisme anggotanya. Hal
ini dibuktikan dengan digelarnya apel pagi dan kegiatan Gaktibplin (Kegiatan
Penegakan Ketertiban dan Disiplin) di halaman Mapolresta Yogyakarta, Selasa
(22/10/2024). Apel yang dipimpin oleh Kasubbdit Provos Polda DIY, AKBP Bambang
Setiadi, A.md., ini diikuti oleh seluruh jajaran Polresta Yogyakarta termasuk
para PJU dan Kapolsek.
Dalam arahannya, AKBP Bambang Setiadi menyampaikan
apresiasi atas penurunan jumlah pelanggaran anggota Polri Polda DIY tahun ini.
Namun, beliau menekankan bahwa hal ini bukan berarti dapat membuat jajarannya
berpuas diri. "Propam sebagai garda terdepan penjaga citra Polri, mohon
dibantu dalam mewujudkan sosok Polri yang Presisi," tegasnya.
AKBP Bambang juga mengingatkan bahwa setiap anggota Polri
pasti akan menghadapi berbagai macam penilaian dari masyarakat.
"Melaksanakan tugas Polri pasti ada yang suka dan ada yang tidak suka. Ini
adalah dinamika," ujarnya. Untuk itu, beliau berpesan agar seluruh anggota
Polresta Yogyakarta menjalankan tugas sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Hindari pelanggaran seperti judi online, KDRT, miras, narkoba, LGBT, dan
pelanggaran lainnya," tegasnya.
Selain itu, AKBP Bambang juga menekankan pentingnya sikap
saling peduli dan empati antar sesama anggota. "Poin penting lainnya
adalah kita harus saling mengingatkan sesama teman agar terhindar dari
pelanggaran. Polisi yang dicintai masyarakat adalah yang tidak arogan,"
tambahnya. Beliau juga menambahkan bahwa rekan-rekan anggota harus
mengedepankan Cipta, Rasa, & Nalar dalam setiap bertugas untuk membangun
hubungan yang baik dengan masyarakat.
Usai apel, kegiatan dilanjutkan dengan Gaktibplin yang
dilakukan oleh anggota Bid Propam Polda DIY. Pemeriksaan meliputi sikap
tampang, kelengkapan surat-surat identitas diri, hingga kelengkapan kendaraan. Yang
mana sebelum apel juga telah dilakukan operasi di pintu gerbang Mapolresta
Yogyakarta, semua anggota yang masuk dinas dicegat dan diperiksa kelengkapan
kendaraanya.
Selain itu, pelayanan publik di lingkungan Polresta
Yogyakarta juga menjadi sasaran pemeriksaan untuk memastikan semuanya sesuai
dengan Standar Operasional Prosedur (SOP). (Humas Polresta Yogyakarta)
No comments:
Write comment