Kapolresta Yogyakarta,
Kombes Pol Aditya Surya Dharma, S.I.K., M.H., turut hadir dalam acara
pelantikan dan pengambilan sumpah Ketua DPRD Kota Yogyakarta periode 2024-2029,
Bapak Wisnu Sabdono Putro, bersamaan dengan Sinarbiyat Nujanat sebagai Wakil
Ketua I dan Triyono Hari Kuncoro sebagai Wakil Ketua II.
Acara yang berlangsung di
Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Kota Yogyakarta, Senin, (28/10/24), ini
dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta, Tuty Budhi Utami,
serta disaksikan oleh Penjabat Wali Kota Yogyakarta, Sugeng Purwanto.
Dalam kesempatanya,
Kapolresta Yogyakarta menyampaikan ucapan selamat kepada Ketua dan Wakil Ketua
DPRD Kota Yogyakarta yang baru dilantik. Beliau berharap kepemimpinan baru ini
dapat menciptakan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif
di Kota Yogyakarta.
Senada dengan Kapolresta,
Penjabat Wali Kota Yogyakarta, Sugeng Purwanto, juga memberikan ucapan selamat
dan menekankan pentingnya kolaborasi antara DPRD dan Pemerintah Kota
Yogyakarta. Sugeng berharap segera terjalin sinergi yang kuat untuk mewujudkan
berbagai program pembangunan demi kesejahteraan masyarakat.
“Saya menyambut baik dan
berharap semua dapat segera bekerja. Kami di eksekutif tidak mungkin bekerja
sendiri tanpa dukungan legislatif dan yudikatif, karena pembangunan adalah
tanggung jawab bersama,” ungkap Sugeng.
Sementara itu, Ketua DPRD
Kota Yogyakarta yang baru, Wisnu Sabdono Putro, dalam sambutannya menyatakan
komitmennya untuk menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya. Wisnu juga
menekankan pentingnya segera membentuk alat kelengkapan dewan untuk memastikan
tugas-tugas DPRD berjalan maksimal, termasuk pembahasan Rancangan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2025.
“Semoga kami mampu
menjalankan tugas dengan amanah serta menjaga marwah dewan,” kata Wisnu.
Wakil Ketua I DPRD Kota
Yogyakarta, Sinarbiyat Nujanat, turut menyoroti pentingnya penyusunan Program
Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2025 yang harus dicantumkan dalam
RAPBD 2025. Beliau juga menekankan agar pembahasan APBD 2025 dapat segera diselesaikan
sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Pembahasan APBD 2025 harus
segera dilakukan, mengingat waktu yang semakin pendek,” tegas Sinarbiyat.
Selama acara berlangsung,
personel Polresta Yogyakarta diterjunkan untuk mengamankan kegiatan pelantikan,
memastikan kelancaran dan kenyamanan bagi seluruh tamu undangan yang hadir.
(Humas Polresta Yogyakarta)
No comments:
Write comment