Tuesday 29 October 2024

Kapolresta Yogyakarta Hadiri Pelantikan Ketua DPRD Kota Yogyakarta

 


Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Aditya Surya Dharma, S.I.K., M.H., turut hadir dalam acara pelantikan dan pengambilan sumpah Ketua DPRD Kota Yogyakarta periode 2024-2029, Bapak Wisnu Sabdono Putro, bersamaan dengan Sinarbiyat Nujanat sebagai Wakil Ketua I dan Triyono Hari Kuncoro sebagai Wakil Ketua II.

 

Acara yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Kota Yogyakarta, Senin, (28/10/24), ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Yogyakarta, Tuty Budhi Utami, serta disaksikan oleh Penjabat Wali Kota Yogyakarta, Sugeng Purwanto.

 

Dalam kesempatanya, Kapolresta Yogyakarta menyampaikan ucapan selamat kepada Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Yogyakarta yang baru dilantik. Beliau berharap kepemimpinan baru ini dapat menciptakan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif di Kota Yogyakarta.

 

Senada dengan Kapolresta, Penjabat Wali Kota Yogyakarta, Sugeng Purwanto, juga memberikan ucapan selamat dan menekankan pentingnya kolaborasi antara DPRD dan Pemerintah Kota Yogyakarta. Sugeng berharap segera terjalin sinergi yang kuat untuk mewujudkan berbagai program pembangunan demi kesejahteraan masyarakat.

 

“Saya menyambut baik dan berharap semua dapat segera bekerja. Kami di eksekutif tidak mungkin bekerja sendiri tanpa dukungan legislatif dan yudikatif, karena pembangunan adalah tanggung jawab bersama,” ungkap Sugeng.

 

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Yogyakarta yang baru, Wisnu Sabdono Putro, dalam sambutannya menyatakan komitmennya untuk menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya. Wisnu juga menekankan pentingnya segera membentuk alat kelengkapan dewan untuk memastikan tugas-tugas DPRD berjalan maksimal, termasuk pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2025.

 

“Semoga kami mampu menjalankan tugas dengan amanah serta menjaga marwah dewan,” kata Wisnu.

 

Wakil Ketua I DPRD Kota Yogyakarta, Sinarbiyat Nujanat, turut menyoroti pentingnya penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2025 yang harus dicantumkan dalam RAPBD 2025. Beliau juga menekankan agar pembahasan APBD 2025 dapat segera diselesaikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

“Pembahasan APBD 2025 harus segera dilakukan, mengingat waktu yang semakin pendek,” tegas Sinarbiyat.

 

Selama acara berlangsung, personel Polresta Yogyakarta diterjunkan untuk mengamankan kegiatan pelantikan, memastikan kelancaran dan kenyamanan bagi seluruh tamu undangan yang hadir. (Humas Polresta Yogyakarta)

Show comments
Hide comments
No comments:
Write comment

Formulir Kontak

Name

Email *

Message *



Back to Top