Upaya menciptakan lalu
lintas yang aman dan tertib terus dilakukan oleh Polsek Gondomanan. Pada Rabu
pagi (9/10/24), Kanit Lantas Iptu Hatoyo memimpin langsung kegiatan imbauan dan
penindakan pelanggaran lalu lintas di Jalan Brigjen Katamso dan Simpang 4
Gondomanan Yogyakarta.
Dalam kegiatan tersebut,
Iptu Hatoyo menghimbau para pengguna jalan raya selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas, menggunakan
helm SNI, serta tidak menggunakan knalpot brong. Selain itu, pengemudi roda
empat juga diimbau untuk selalu menggunakan sabuk pengaman.
"Kami ingin
meningkatkan kesadaran masyarakat akan keselamatan berlalu lintas. Dengan
tertib berlalu lintas, kita dapat mengurangi risiko kecelakaan," ujar Iptu
Hatoyo.
Hasil dari kegiatan
tersebut, petugas berhasil menjaring dua pengendara yang melanggar lalu lintas.
Keduanya ditilang karena melanggar lampu merah dan menggunakan knalpot brong.
Kanit Lantas Polsek
Gondomanan, Iptu Hatoyo, menegaskan bahwa kami akan terus melakukan razia dan
penindakan terhadap pelanggar lalu lintas. Tujuannya adalah untuk menciptakan
kondisi lalu lintas yang aman dan tertib. (Humas Polsek Gondomanan)
No comments:
Write comment